
Makassar, Trotoar.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dengan agenda penjelasan gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 resmi ditunda, Senin (30/6/2025).
Penundaan terjadi lantaran Gubernur Sulsel tidak hadir untuk menyampaikan langsung penjelasan atas Ranperda tersebut.
Ia hanya mengutus Sekretaris Daerah, Jufri Rahman, untuk mewakilinya. Hal ini memicu interupsi dari sejumlah anggota dewan yang menilai ketidakhadiran gubernur tidak sesuai dengan tata tertib.

“Ini agenda penting. Yang ditunggu adalah penjelasan langsung dari Gubernur, bukan dari Sekda,” protes salah satu anggota DPRD Sulsel Yenni Rahman dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yassir Machmud.
Situasi semakin rumit ketika diketahui jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum. Dari total 85 anggota DPRD Sulsel, hanya sekitar 30 orang yang hadir di ruang paripurna.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, membenarkan bahwa absennya Gubernur Sulsel menjadi alasan utama penundaan rapat.
“Faktor utama penundaan ini karena Gubernur tidak hadir. Soal kuorum sebetulnya bisa disiasati melalui kehadiran virtual. Kami juga sudah minta masing-masing fraksi untuk menghadirkan anggotanya, baik secara fisik maupun daring,” jelas Fauzi kepada wartawan usai sidang.

Belum ada informasi resmi kapan rapat paripurna tersebut akan dijadwalkan ulang. Namun, pimpinan DPRD memastikan akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut agar pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 bisa segera dilanjutkan.


Komentar