Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memaparkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar pada Senin (30/6/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, hadir langsung menyampaikan laporan tersebut di hadapan anggota dewan, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Munafri mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,20 triliun lebih, atau sekitar 84,14 persen dari target Rp4,99 triliun.
Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp4,26 triliun lebih, atau 80,67 persen dari anggaran yang ditetapkan.
“Laporan ini merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini juga menunjukkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan kota,” ujar Munafri.
Munafri merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 mencapai Rp1,60 triliun lebih atau 73,99 persen dari target. Rincian PAD antara lain:
Pajak Daerah: Rp1,41 triliun (81,61%), Retribusi Daerah: Rp55,57 miliar (57,48%), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp26,62 miliar (30,17%), Lain-lain PAD yang sah: Rp110,93 miliar (43,65%)
Adapun pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mencapai Rp2,56 triliun lebih (92,07%), dengan komponen terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,63 triliun.
Pada sisi belanja daerah, anggaran sebesar Rp5,29 triliun direalisasikan sebesar Rp4,26 triliun. Rincian penggunaannya mencakup:
Belanja Operasi: Rp3,52 triliun (89,99%), Belanja Modal: Rp739,21 miliar (54,10%), Belanja Tidak Terduga: Rp811 juta (19,09%)
Belanja tersebut digunakan antara lain untuk pembangunan infrastruktur, rehabilitasi fasilitas layanan publik, dan penguatan pelayanan masyarakat.
Wali Kota juga melaporkan, penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp294,18 miliar, seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2023. Per 31 Desember 2024, saldo anggaran lebih tercatat sebesar Rp230,19 miliar.
Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemkot Makassar mencatatkan total aset Rp35,22 triliun, kewajiban Rp127,85 miliar, dan ekuitas sebesar Rp35,09 triliun. Surplus operasional juga tercatat sebesar Rp1,95 triliun.
Atas laporan ini, Pemerintah Kota Makassar kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kolaborasi dan pengawasan yang konstruktif. Kami akan terus mendorong penguatan fiskal dan pelayanan publik,” pungkas Munafri.
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pendidikan…
This website uses cookies.