Rudianto Lallo

Politisi Nasdem: PPATK Harusnya Fokus Pada Rekening Kejahatan  

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 30 Juli 2025 16:40

Rudianto Lallo Tantang Polri dan BNN Ringkus Bandar Besar dan Pemasok Narkoba
Rudianto Lallo Tantang Polri dan BNN Ringkus Bandar Besar dan Pemasok Narkoba

Makassar, Trotoar.id – Anggota Komisi III DPR RI, dari Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo, menilai kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening pribadi yang tidak aktif selama tiga bulan tidak tepat.

Hingga dia menyarankan agar kiranya PPATK untuk lebih fokus mengawasi transaksi mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana, judi Online dan pencucian uang.

“Harusnya PPATK itu fokusnya pada rekening yang mencurigakan sebagai rekening hasil tindak pidana kejahatan, bukan malah mengurusi rekening pribadi yang pasif selama tiga bulan,” tegas Rudianto dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025), dikutip dari JPNN.

Lebih lanjut, Rudianto mendesak PPATK agar tetap pada jalur utama tugasnya, yakni mendeteksi dan menganalisis transaksi yang terindikasi kejahatan finansial, termasuk judi online yang kini makin marak.

“Masalah seperti judi online dan pencucian uang itulah yang seharusnya disasar. Bukan mengurusi rekening pasif,” tutupnya.

Mantan ketua DPRD Kota Makassar ini juga menilai, penanganan rekening tidak aktif seharusnya menjadi kewenangan pihak perbankan, karena setiap bank memiliki kebijakan internal terkait dormansi akun nasabah.

“Itu cukup menjadi domain masing-masing bank. Mereka punya prosedur tersendiri, jadi tidak perlu ditumpangi oleh kebijakan yang justru bisa membingungkan masyarakat,” sambung mantan Ketua DPRD Kota Makassar tersebut.

Rudianto menyebut, banyak masyarakat akan kesulitan saat ingin mengaktifkan kembali akun yang diblokir PPATK hanya karena tidak aktif selama tiga bulan. 

Ia khawatir, alih-alih meningkatkan pengawasan, kebijakan tersebut justru menciptakan keresahan baru.

Sebelumnya, kebijakan PPATK memblokir rekening yang tidak aktif selama tiga bulan menuai polemik di publik. 

Banyak pihak menilai langkah ini berpotensi merugikan masyarakat, terutama pemilik rekening yang tidak rutin bertransaksi karena berbagai alasan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Mei 2026 21:02
DWP Sulsel Salurkan Hewan Kurban, Sasar Kelompok Rentan di Makassar
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan melaksanakan penyembelih...
Metro31 Mei 2026 20:45
Pemprov Sulsel Raih Terbaik I Creative Financing Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar
KENDARI, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I sebagai Provinsi Creative Financing Regional Sulawesi Tahun ...
Metro31 Mei 2026 20:41
Progres Infrastruktur Melesat, Gubernur Sulsel: Jalan Panciro–Batas Makassar Capai 83,35 Persen
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan progres pembangunan infrastruktur jalan dalam Paket 2 Progra...
Nasional31 Mei 2026 20:32
Business Champion Australia Perkuat Kemitraan Ekonomi dalam Kunjungan ke Jakarta
JAKARTA, TROTOAR.ID — Business Champion Australia untuk Indonesia, Profesor Jennifer Westacott AC, menyelesaikan kunjungan kedelapannya ke Jakarta d...