Rudianto Lallo

Politisi Nasdem: PPATK Harusnya Fokus Pada Rekening Kejahatan  

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 30 Juli 2025 16:40

Rudianto Lallo Tantang Polri dan BNN Ringkus Bandar Besar dan Pemasok Narkoba
Rudianto Lallo Tantang Polri dan BNN Ringkus Bandar Besar dan Pemasok Narkoba

Makassar, Trotoar.id – Anggota Komisi III DPR RI, dari Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo, menilai kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening pribadi yang tidak aktif selama tiga bulan tidak tepat.

Hingga dia menyarankan agar kiranya PPATK untuk lebih fokus mengawasi transaksi mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana, judi Online dan pencucian uang.

“Harusnya PPATK itu fokusnya pada rekening yang mencurigakan sebagai rekening hasil tindak pidana kejahatan, bukan malah mengurusi rekening pribadi yang pasif selama tiga bulan,” tegas Rudianto dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025), dikutip dari JPNN.

Lebih lanjut, Rudianto mendesak PPATK agar tetap pada jalur utama tugasnya, yakni mendeteksi dan menganalisis transaksi yang terindikasi kejahatan finansial, termasuk judi online yang kini makin marak.

“Masalah seperti judi online dan pencucian uang itulah yang seharusnya disasar. Bukan mengurusi rekening pasif,” tutupnya.

Mantan ketua DPRD Kota Makassar ini juga menilai, penanganan rekening tidak aktif seharusnya menjadi kewenangan pihak perbankan, karena setiap bank memiliki kebijakan internal terkait dormansi akun nasabah.

“Itu cukup menjadi domain masing-masing bank. Mereka punya prosedur tersendiri, jadi tidak perlu ditumpangi oleh kebijakan yang justru bisa membingungkan masyarakat,” sambung mantan Ketua DPRD Kota Makassar tersebut.

Rudianto menyebut, banyak masyarakat akan kesulitan saat ingin mengaktifkan kembali akun yang diblokir PPATK hanya karena tidak aktif selama tiga bulan. 

Ia khawatir, alih-alih meningkatkan pengawasan, kebijakan tersebut justru menciptakan keresahan baru.

Sebelumnya, kebijakan PPATK memblokir rekening yang tidak aktif selama tiga bulan menuai polemik di publik. 

Banyak pihak menilai langkah ini berpotensi merugikan masyarakat, terutama pemilik rekening yang tidak rutin bertransaksi karena berbagai alasan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Agustus 2026 14:54
Dari Buku ke Masa Depan, Andi Ina Pastikan Bantuan Kemendikdasmen Perkuat Budaya Literasi Anak Barru
MAKASSAR, Trotoar.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barru membangun generasi yang gemar membaca kembali mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat. Us...
Parlemen07 Agustus 2026 13:51
Umiyati Apresiasi Langkah KONI Makassar Lindungi Atlet PORPROV Lewat BPJS Ketenagakerjaan
MAKASSAR, Trotoar.id – Di balik ambisi meraih gelar juara pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sulawesi Selatan 2026, Komite Olahraga Nasional Ind...
Metro07 Agustus 2026 12:48
Surplus Rp130 Miliar Jadi Sinyal Positif, Bapenda Makassar Genjot Pendapatan dan Bersih-bersih Pajak
MAKASSAR, Trotoar.id — Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi banyak pemerintah daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar justru men...
Politik06 Agustus 2026 15:53
Golkar Sulsel Bersiap dengan Wajah Baru, IAS Targetkan Struktur Rampung Pekan Depan
Makassar, Tritoar.id – Langkah konsolidasi Partai Golkar Sulawesi Selatan memasuki fase akhir.  Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif, ti...