JAKARTA, Trotoar.id — Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga beras nasional melalui kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kebijakan ini bukan hanya berpihak pada petani agar mendapatkan harga yang layak, tetapi juga melindungi daya beli konsumen.
Belakangan muncul narasi yang menyudutkan kebijakan Mentan Amran, termasuk perbandingan harga beras Indonesia dengan Jepang.
Namun, menurut Amran, perbandingan tersebut sering disalahartikan.
“Harga beras di Indonesia sangat sensitif. Perubahan sedikit saja bisa memicu ketidakstabilan. Karena itu, HPP dan HET harus dijaga agar tetap seimbang antara kepentingan petani dan konsumen,” tegas Amran.
Ia menegaskan bahwa kebijakan stabilisasi harga adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap seluruh rantai pangan, dari petani hingga masyarakat.
Selain menjaga harga, Mentan Amran juga mengambil langkah berani terhadap praktik perdagangan yang merugikan petani.
Upaya ini menunjukkan integritas pemerintah dalam menciptakan keadilan distribusi pangan.
Langkah proaktif ini diyakini mampu mencegah gejolak pasar sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Mentan mengajak masyarakat untuk lebih bijak menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi negatif.
Dukungan publik terhadap kebijakan HPP dan HET sangat penting agar harga beras tetap stabil, petani terlindungi, dan konsumen tetap mendapat harga terjangkau.
Konsistensi kebijakan pro-petani dan pro-konsumen yang dijalankan Amran Sulaiman mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan.
Dukungan masyarakat yang kritis namun objektif dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan sistem pangan nasional yang adil, stabil, dan berkelanjutan.



Komentar