Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachnatika Dewi, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.
KENDARI, Trotoar.id – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachnatika Dewi, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.
Rakornas yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) itu berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, pada Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, 26–28 Agustus 2025, dengan mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” serta tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap.”
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah agar sejalan dengan pelaksanaan Asta Cita, khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan apresiasinya terhadap forum tersebut. Menurutnya, Rakornas memberikan banyak masukan berharga bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan regulasi.
“Rakornas ini memberikan banyak masukan terkait bagaimana menyusun perda yang mampu mendukung kemandirian fiskal, memudahkan investasi, sekaligus memperkuat UMKM melalui regulasi yang tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara produk hukum daerah dengan kebijakan nasional.
“Produk hukum harus menjadi jembatan kepastian hukum, bukan sekadar menambah jumlah perda yang tidak produktif,” tegas politisi PPP itu.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta sangat dibutuhkan. Hadirnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam forum tersebut menjadi bukti pentingnya peran dunia usaha dalam memperkuat investasi.
“Produk hukum daerah harus relevan dengan kondisi saat ini, benar-benar produktif, dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan,” pungkasnya.
BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengajak seluruh jajaran pemerintah, pelaku usaha,…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Program transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” yang diinisiasi Pemerintah Kota Makassar mendapat…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar mempertegas komitmen pemerataan pembangunan hingga wilayah kepulauan. Wali Kota…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Nama Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) kembali menguat dalam lanskap dunia usaha…