Categories: News

DPRD dan Pemprov Sulsel Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2025

MAKASSAR, Trotoar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulsel resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan itu diputuskan dalam rapat paripurna di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (12/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi didampingi Wakil Ketua Sufriadi Arif, serta dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Sekprov Jufri Rahman, dan para kepala OPD.

Paripurna diawali dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel oleh Wakil Ketua Banggar Fadriaty.

Dalam laporannya, disampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah setelah pembahasan sebesar Rp10,40 triliun, turun sekitar Rp19,14 miliar dari target awal.

Sedangkan belanja daerah ditetapkan Rp10,32 triliun, juga turun sekitar Rp10,47 miliar.

Banggar juga memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain optimalisasi pendapatan rumah sakit daerah, transparansi penggunaan anggaran kesehatan, perhatian pada proyek infrastruktur strategis, hingga penguatan pengawasan pertambangan dan pemanfaatan aset daerah.

Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju sehingga Ranperda Perubahan APBD 2025 resmi disahkan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Banggar, TAPD, dan seluruh pihak yang telah merampungkan pembahasan tepat waktu.

Ia menegaskan bahwa perubahan APBD disusun menyesuaikan dengan asumsi ekonomi terbaru serta kebijakan pemerintah pusat.

“Perubahan APBD 2025 bukan sekadar soal angka fiskal, tetapi upaya menyelaraskan program daerah dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Karena itu, seluruh perangkat daerah harus segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan kerja cepat dan tepat,” tegas Andi Sudirman.

Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD 2025 akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sebelum memperoleh pengesahan.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Wali Kota Makassar Raih Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

JAKARTA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana…

15 jam ago

Pemkab Sidrap Dorong Konsumsi Telur demi Cegah Stunting

SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya pencegahan stunting melalui edukasi…

20 jam ago

55 Anggota BPD Dilantik, Bupati Andi Utta Tekankan Sinergi Bangun Desa

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan…

20 jam ago

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Brighton Property, Bahas Akses Hunian Terjangkau

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran Brighton Property…

22 jam ago

Wabup Sidrap Distribusikan Tablet Tambah Darah, Dorong Pencegahan Stunting Sejak Remaja

SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat komitmen dalam mencetak generasi sehat…

23 jam ago

Jufri Rahman Dorong Pemkab Luwu Terapkan Manajemen Talenta ASN

MAKASSAR, Trotoar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu untuk…

23 jam ago

This website uses cookies.