Kementerian keuangan

Menkeu Purbaya: Dana Pemda Nganggur Bisa Diambil Alih Pusat

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 25 September 2025 21:05

Menkeu Purbaya: Dana Pemda Nganggur Bisa Diambil Alih Pusat
Menkeu Purbaya: Dana Pemda Nganggur Bisa Diambil Alih Pusat

JAKARTA, Trotoar.id — Minimnya realisasi anggaran pemerintah daerah (pemda) menjadi sorotan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hingga 25 September 2025, realisasi belanja APBD baru mencapai Rp656,4 triliun atau 46,86 persen dari total pagu Rp1.400 triliun.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pihaknya akan mengevaluasi dana pemda yang masih mengendap di rekening perbankan. Bahkan, Kemenkeu membuka opsi untuk menarik kembali dana tersebut bila terbukti tidak terpakai secara maksimal.

“Kalau benar uangnya nganggur, kita akan ambil kembali. Nanti kita lihat-lihat dulu,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (25/9).

Menurutnya, pemerintah pusat akan menghitung ulang kebutuhan APBD setiap daerah. Jika dalam penyalurannya tetap lambat, maka alokasi dana bisa dikurangi atau diambil alih untuk dikelola langsung oleh pemerintah pusat.

Meski demikian, Purbaya menegaskan Kemenkeu tetap mempertimbangkan kebutuhan daerah di awal tahun anggaran.

“Tapi kita mau hitung juga, harus hitung juga bahwa mereka perlu dana untuk awal tahun, Januari, Februari. Tapi kalau betul-betul nganggur di sana, ya kita ambil alih, kita pindahin,” tegasnya.

Selain itu, Purbaya berencana memberikan edukasi kepada kepala daerah agar lebih optimal dalam membelanjakan anggaran, khususnya untuk program-program prioritas yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Nanti akan kita coba cash flow, prosedurnya biar lebih cepat. Tapi itu enggak bisa tiba-tiba. Kita harus edukasi dulu ke mereka, dan kita lihat mereka mampu atau tidak,” jelasnya.

Kemenkeu mencatat, hingga akhir Agustus 2025, dana pemda yang masih mengendap di perbankan mencapai Rp233,11 triliun, naik dari Rp192,57 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Yang jelas, kita akan evaluasi dana di perbankan yang punya pemda. Setiap akhir Desember, sekitar Rp100 triliun selalu masih tersisa. Nah, itu nanti kita lihat berapa yang benar-benar terpakai,” pungkas Purbaya.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...