MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan jumlah data pemilih pada Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 1.070.078 pemilih.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Kota Makassar.
Komisioner KPU Kota Makassar Divisi Parmas menyampaikan, jumlah pemilih mengalami kenaikan dibandingkan triwulan sebelumnya.
Baca Juga :
“Ada peningkatan sekitar 34.784 pemilih dari Triwulan II ke Triwulan III. Kenaikan ini sebagian besar berasal dari pemilih pemula yang telah genap berusia 17 tahun,” jelasnya.
Meski demikian, KPU juga mencatat adanya 18.957 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka terdiri atas warga yang pindah domisili maupun yang telah meninggal dunia.
Dari total data tersebut, jumlah pemilih perempuan masih lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Pemilih perempuan tercatat sebanyak 551.856 orang, sedangkan pemilih laki-laki berjumlah 518.222 orang.




Komentar