Categories: Nasional

Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp7,69 Triliun

Penghapusan Iuran BPJS

JAKARTA, Trotoar.id  — Pemerintah melalui BPJS Kesehatan tengah menyiapkan kebijakan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran peserta, dengan total nilai mencapai Rp7,691 triliun.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas kepesertaan aktif dan memperkuat keberlanjutan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan bahwa proses penghapusan tunggakan tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga terkait.

“Tunggakan yang rencana pemutihan sekitar Rp7,691 triliun,” ujar Ali Ghufron di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Menurut dia, kebijakan ini disiapkan untuk membantu peserta yang selama ini mengalami kesulitan ekonomi dan tidak mampu melunasi iuran tertunggak.

Banyak di antaranya berasal dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang terdampak kondisi ekonomi pascapandemi.

“Tujuannya agar masyarakat yang menunggak tetap bisa kembali aktif menjadi peserta dan memperoleh hak jaminan layanan kesehatan,” jelasnya.

Ali Ghufron menambahkan, pemutihan ini tidak serta-merta dilakukan tanpa regulasi. Pemerintah akan menetapkan dasar hukum dan mekanisme pelaksanaannya secara rinci, termasuk siapa saja yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan serta periode tunggakan yang akan dihapus.

Kebijakan ini juga diharapkan mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran iuran peserta ke depan.

“Kami ingin menjaga prinsip gotong royong dalam sistem JKN tetap berjalan. Pemutihan ini bukan untuk memanjakan, tapi sebagai langkah transisi agar kepesertaan bisa kembali aktif,” tegasnya.

Sejak diluncurkan pada 2014, BPJS Kesehatan terus menghadapi tantangan terkait kepatuhan pembayaran iuran, terutama dari peserta mandiri.

Data BPJS menunjukkan bahwa sebagian besar peserta menunggak karena faktor ekonomi dan minimnya kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan.

Program JKN sendiri kini telah mencakup lebih dari 260 juta penduduk, menjadikannya salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia. Pemerintah menargetkan seluruh warga Indonesia dapat terlindungi dalam skema JKN secara berkelanjutan dan berkeadilan.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary)…

17 jam ago

Munafri: Muslim Life Fair Jadi Momentum UMKM Naik Kelas di Makassar

Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin

21 jam ago

Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…

21 jam ago

TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026

JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus…

23 jam ago

Walk Out dari Mubes, IKAFE Ingin IKA Unhas Lebih Berdampak

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…

1 hari ago

Optimisme Bupati Sidrap di MRS Celebes 2026: Dari Lokal Menuju Internasional

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang yang juga Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Selatan,…

1 hari ago

This website uses cookies.