Penghapusan Iuran BPJS

Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp7,69 Triliun

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 13 Oktober 2025 19:18

Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp7,69 Triliun
Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp7,69 Triliun

JAKARTA, Trotoar.id  — Pemerintah melalui BPJS Kesehatan tengah menyiapkan kebijakan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran peserta, dengan total nilai mencapai Rp7,691 triliun.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas kepesertaan aktif dan memperkuat keberlanjutan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan bahwa proses penghapusan tunggakan tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga terkait.

“Tunggakan yang rencana pemutihan sekitar Rp7,691 triliun,” ujar Ali Ghufron di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Menurut dia, kebijakan ini disiapkan untuk membantu peserta yang selama ini mengalami kesulitan ekonomi dan tidak mampu melunasi iuran tertunggak.

Banyak di antaranya berasal dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang terdampak kondisi ekonomi pascapandemi.

“Tujuannya agar masyarakat yang menunggak tetap bisa kembali aktif menjadi peserta dan memperoleh hak jaminan layanan kesehatan,” jelasnya.

Ali Ghufron menambahkan, pemutihan ini tidak serta-merta dilakukan tanpa regulasi. Pemerintah akan menetapkan dasar hukum dan mekanisme pelaksanaannya secara rinci, termasuk siapa saja yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan serta periode tunggakan yang akan dihapus.

Kebijakan ini juga diharapkan mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran iuran peserta ke depan.

“Kami ingin menjaga prinsip gotong royong dalam sistem JKN tetap berjalan. Pemutihan ini bukan untuk memanjakan, tapi sebagai langkah transisi agar kepesertaan bisa kembali aktif,” tegasnya.

Sejak diluncurkan pada 2014, BPJS Kesehatan terus menghadapi tantangan terkait kepatuhan pembayaran iuran, terutama dari peserta mandiri.

Data BPJS menunjukkan bahwa sebagian besar peserta menunggak karena faktor ekonomi dan minimnya kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan.

Program JKN sendiri kini telah mencakup lebih dari 260 juta penduduk, menjadikannya salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia. Pemerintah menargetkan seluruh warga Indonesia dapat terlindungi dalam skema JKN secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Penulis : ****

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah25 April 2026 21:13
Sidrap Jadi Rujukan Nasional, Tapi Diuji: Benarkah Pertanian Modernnya Siap Direplikasi?
SIDRAP, Trotoar.id— Keberhasilan sektor pertanian di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kini menarik perhatian daerah lain. Pemerintah Kabupaten M...
Daerah25 April 2026 19:48
Sidrap Gaspol Pertanian Modern
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menggeber penerapan Advance Agriculture System sebagai strategi besar men...
Daerah25 April 2026 19:44
Ribuan Peserta Serbu Sidrap, Audisi Dangdut Academy ‘Diserbu’ Kesiapan Daerah Ikut Disorot
SIDRAP, Trotoar.id — Gelombang ribuan peserta audisi Dangdut Academy 8 memadati Kantor Bupati Sidenreng Rappang, Sabtu (25/4/2026). Antusiasme luar ...
Metro25 April 2026 19:20
Appi Ingatkan Bahaya Sekat Sosial di Paskah KPI: Toleransi Makassar Jangan Sekadar Simbol
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melontarkan pesan tegas soal pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman saat m...