Wali Kota Makassar Komitmen Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Lewat PKS Tripartit
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
Penandatanganan yang berlangsung secara hybrid melalui Zoom Meeting ini digelar bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), serta 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, pada Selasa (15/10/2025).
Dari Balai Kota Makassar, Wali Kota Munafri didampingi oleh Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menyebut penandatanganan PKS Tripartit ini sebagai momentum penting mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak yang terlibat,” jelas Bimo.
PKS Tripartit pertama kali diluncurkan pada 2019 dengan tujuh pemerintah daerah sebagai pilot project. Sejak itu, kerja sama ini terus berkembang. Hingga Oktober 2025, tercatat 493 pemerintah daerah telah bergabung. Dengan penandatanganan terbaru, jumlah tersebut meningkat menjadi 527 pemerintah daerah, atau setara 97 persen dari total seluruh pemda di Indonesia.
Kerja sama ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, pengawasan wajib pajak bersama, hingga peningkatan kapasitas aparatur di bidang perpajakan. Sejauh ini, sinergi DJP, DJPK, dan pemerintah daerah telah melahirkan berbagai program seperti rekonsiliasi pajak, konfirmasi status wajib pajak, serta sosialisasi kepatuhan pajak di berbagai wilayah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai PKS Tripartit menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal Kota Makassar.
“Pemerintah Kota Makassar siap mendukung penuh sinergi ini. Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” tegas Munafri.
Ia menambahkan, penguatan kepatuhan wajib pajak akan menjadi fokus utama Pemkot Makassar dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.
“Optimalisasi pajak harus berjalan seimbang—mendukung pembangunan, namun tetap memperhatikan kemampuan dan kenyamanan wajib pajak,” ujarnya.
JAKARTA,TROTOAR.ID — Tekad Pemerintah Kabupaten Barru untuk bertransformasi dari sekadar daerah persinggahan menjadi destinasi wisata…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus membina Aparatur…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Lanjutan Ekspose terkait…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan resmi Antoine Ripoll, Minister Counsellor…
SELAYAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar memperkuat dukungan terhadap kelembagaan pengawas pemilu dengan menyerahkan…
Luwu Utara, Trotoar.id – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara bergerak…