Categories: pemilu

DKPP Tolak Gugatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Bulukumba Direhabilitasi

BULUKUMBA, Trotoar.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi merehabilitasi nama baik Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba setelah menolak seluruh dalil aduan dari pihak pengadu dalam perkara Nomor 103-PKE-DKPP/III/2025.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pleno DKPP RI di Jakarta, Senin (20/10/2025), dan disaksikan langsung secara daring oleh Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar.

“Alhamdulillah, DKPP RI menyatakan menolak seluruh aduan pengadu dan merehabilitasi nama baik Ketua dan Anggota Bawaslu Bulukumba,” ujar Bakri usai pembacaan putusan.

Bakri menegaskan bahwa penanganan laporan pengaduan telah dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bawaslu Bulukumba, kata dia, telah melakukan kajian komprehensif, termasuk klarifikasi terhadap pelapor, saksi, terlapor, ahli, serta pihak terkait lainnya.

“Laporan telah diregister dan dibahas bersama Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur kejaksaan, kepolisian, dan Bawaslu,” jelasnya.

Terkait substansi laporan mengenai dugaan pelanggaran mutasi ASN oleh petahana, Bawaslu telah meminta keterangan resmi dari Ditjen Otonomi Daerah. Hasilnya, ASN yang dimaksud bukan pejabat struktural, melainkan staf pelaksana, sehingga tidak melanggar Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada.

“Berdasarkan kajian tersebut, unsur pelanggaran tidak terpenuhi dan laporan dihentikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bakri.

Ia juga menanggapi tudingan terkait penggunaan saksi ahli yang dianggap memiliki hubungan kedekatan dengan pihak terlapor. Menurutnya, tidak ada satu pun regulasi yang melarang ahli dari kalangan keluarga atau kerabat selama keterangannya relevan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Keterangan ahli dari semua pihak dipertimbangkan sebagai bahan kajian hukum. Tidak ada pelanggaran prosedur,” tambahnya.

Bakri kemudian menyampaikan apresiasi kepada pengadu karena telah ikut menguji integritas Bawaslu.

“Proses ini justru membuktikan bahwa kami bekerja profesional dan objektif. Tuduhan yang diarahkan kepada kami terbukti tidak benar,” tutupnya.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI
Tags: Bawasludkpp

BERITA TERKAIT

DPRD Desak Pemprov Sulsel Akomodasi Pokir Secara Nyata dalam Program Pembangunan

MAKASSAR, Trotoar.id — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat akomodasi…

21 jam ago

Bupati Sidrap “Jual” Program IP300 ke Bappenas, Targetkan Jadi Lumbung Beras Nasional

JAKARTA, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan program strategis peningkatan produktivitas pertanian…

22 jam ago

Rumah Gizi Melati Jadi Garda Depan Lawan Stunting

SIDRAP, TROTOAR.ID — Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sidenreng Rappang terus diperkuat melalui pendekatan…

23 jam ago

DPRD Soroti Penyaluran Bantuan Kesra, Minta Pemprov Sulsel Perkuat Transparansi dan Keadilan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti mekanisme penyaluran bantuan yang dikelola Biro Kesejahteraan…

23 jam ago

DPRD Makassar “Semprot” LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Efektivitas Anggaran

MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan…

1 hari ago

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Konflik Industrial di Multistrada, Dorong Dialog dan Stabilitas Industri

BEKASI, TROTOAR.ID— Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah Sarana…

1 hari ago

This website uses cookies.