DKPP Tolak Gugatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Bulukumba Direhabilitasi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 20 Oktober 2025 19:04

DKPP
DKPP

BULUKUMBA, Trotoar.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi merehabilitasi nama baik Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba setelah menolak seluruh dalil aduan dari pihak pengadu dalam perkara Nomor 103-PKE-DKPP/III/2025.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pleno DKPP RI di Jakarta, Senin (20/10/2025), dan disaksikan langsung secara daring oleh Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar.

“Alhamdulillah, DKPP RI menyatakan menolak seluruh aduan pengadu dan merehabilitasi nama baik Ketua dan Anggota Bawaslu Bulukumba,” ujar Bakri usai pembacaan putusan.

Bakri menegaskan bahwa penanganan laporan pengaduan telah dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bawaslu Bulukumba, kata dia, telah melakukan kajian komprehensif, termasuk klarifikasi terhadap pelapor, saksi, terlapor, ahli, serta pihak terkait lainnya.

“Laporan telah diregister dan dibahas bersama Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur kejaksaan, kepolisian, dan Bawaslu,” jelasnya.

Terkait substansi laporan mengenai dugaan pelanggaran mutasi ASN oleh petahana, Bawaslu telah meminta keterangan resmi dari Ditjen Otonomi Daerah. Hasilnya, ASN yang dimaksud bukan pejabat struktural, melainkan staf pelaksana, sehingga tidak melanggar Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada.

“Berdasarkan kajian tersebut, unsur pelanggaran tidak terpenuhi dan laporan dihentikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bakri.

Ia juga menanggapi tudingan terkait penggunaan saksi ahli yang dianggap memiliki hubungan kedekatan dengan pihak terlapor. Menurutnya, tidak ada satu pun regulasi yang melarang ahli dari kalangan keluarga atau kerabat selama keterangannya relevan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Keterangan ahli dari semua pihak dipertimbangkan sebagai bahan kajian hukum. Tidak ada pelanggaran prosedur,” tambahnya.

Bakri kemudian menyampaikan apresiasi kepada pengadu karena telah ikut menguji integritas Bawaslu.

“Proses ini justru membuktikan bahwa kami bekerja profesional dan objektif. Tuduhan yang diarahkan kepada kami terbukti tidak benar,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...