DKPP Tolak Gugatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Bulukumba Direhabilitasi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 20 Oktober 2025 19:04

DKPP
DKPP

BULUKUMBA, Trotoar.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi merehabilitasi nama baik Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba setelah menolak seluruh dalil aduan dari pihak pengadu dalam perkara Nomor 103-PKE-DKPP/III/2025.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pleno DKPP RI di Jakarta, Senin (20/10/2025), dan disaksikan langsung secara daring oleh Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar.

“Alhamdulillah, DKPP RI menyatakan menolak seluruh aduan pengadu dan merehabilitasi nama baik Ketua dan Anggota Bawaslu Bulukumba,” ujar Bakri usai pembacaan putusan.

Bakri menegaskan bahwa penanganan laporan pengaduan telah dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bawaslu Bulukumba, kata dia, telah melakukan kajian komprehensif, termasuk klarifikasi terhadap pelapor, saksi, terlapor, ahli, serta pihak terkait lainnya.

“Laporan telah diregister dan dibahas bersama Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur kejaksaan, kepolisian, dan Bawaslu,” jelasnya.

Terkait substansi laporan mengenai dugaan pelanggaran mutasi ASN oleh petahana, Bawaslu telah meminta keterangan resmi dari Ditjen Otonomi Daerah. Hasilnya, ASN yang dimaksud bukan pejabat struktural, melainkan staf pelaksana, sehingga tidak melanggar Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada.

“Berdasarkan kajian tersebut, unsur pelanggaran tidak terpenuhi dan laporan dihentikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bakri.

Ia juga menanggapi tudingan terkait penggunaan saksi ahli yang dianggap memiliki hubungan kedekatan dengan pihak terlapor. Menurutnya, tidak ada satu pun regulasi yang melarang ahli dari kalangan keluarga atau kerabat selama keterangannya relevan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Keterangan ahli dari semua pihak dipertimbangkan sebagai bahan kajian hukum. Tidak ada pelanggaran prosedur,” tambahnya.

Bakri kemudian menyampaikan apresiasi kepada pengadu karena telah ikut menguji integritas Bawaslu.

“Proses ini justru membuktikan bahwa kami bekerja profesional dan objektif. Tuduhan yang diarahkan kepada kami terbukti tidak benar,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 Agustus 2026 22:23
KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id — Sebuah produk kuliner tak pernah benar-benar lahir dari satu tangan. Di balik seporsi kue yang sampai ke meja pelanggan, ada pe...
Politik28 Agustus 2026 19:18
NasDem Sulsel Konsolidasi 257 Kader, Siapkan Strategi Hadapi Tahapan Pemilu 2027
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik menghadapi tahapan Pemilu yang dijadwalkan bergulir mulai awal ...
Daerah28 Agustus 2026 17:15
Gubernur Andi Sudirman Lepas 500 Offroader, Pesan Jaga Lingkungan dan Keselamatan
MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melepas sekitar 500 peserta Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 d...
Metro28 Agustus 2026 16:18
Munafri Ajukan Pembaruan Perda Aset Daerah, Tata Kelola Barang Milik Pemkot Makassar Diperketat
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendorong pembaruan tata kelola barang milik daerah untuk memperkuat kepastian hukum, ak...