
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar bersama Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) Chapter Makassar resmi mengumumkan pemenang kompetisi desain logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar tahun 2025.
Dari lima finalis yang masuk tahap presentasi akhir, karya Reyhan Regisha dari Capslock Studio terpilih sebagai pemenang.
Tahap final berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (20/10/2025). Lima finalis Adi Rais Saputra, Ahmad Ade Nugraha, Andi Try Hendra, Ahmad Taufiq, dan Reyhan Regisha memaparkan filosofi, konsep desain, serta alasan pemilihan bentuk dan warna yang mereka gunakan.

Penilaian dewan juri mencakup unsur estetika, orisinalitas, keterkaitan dengan identitas Kota Makassar, serta kemudahan penerapan di berbagai media publikasi.
Desain karya Reyhan dinilai paling mampu merepresentasikan semangat kota yang progresif, modern, dan inklusif tanpa meninggalkan nilai kearifan lokal.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang hadir langsung dalam sesi final, menyampaikan apresiasinya terhadap para peserta.
Menurutnya, lomba ini menjadi bukti bahwa desainer muda Makassar memiliki kapasitas besar dalam membangun citra visual kota.

“Perayaan HUT bukan sekadar seremoni, tetapi momentum kebersamaan dengan warga. Karena itu, kami mendorong lahirnya logo yang mudah diaplikasikan dan dekat dengan masyarakat,” kata Munafri.
Ia menegaskan, desain yang sederhana namun kuat justru menjadi sarana efektif untuk memperluas keterlibatan publik.
“Logo ini nantinya menjadi alat pemersatu. Sederhana bukan berarti biasa saja, tapi justru kuat dalam penyampaian pesan dan mudah dikenali,” tambahnya.
Munafri juga menyampaikan motivasi kepada peserta lainnya untuk terus berkarya.
“Kalau dipilih sembilan, semua bisa masuk. Tapi karena hanya satu yang ditetapkan secara resmi, saya harap peserta lain tidak berhenti berkreasi. Tahun berikutnya selalu ada peluang baru,” ujarnya.
Logo karya Reyhan Regisha selanjutnya akan digunakan secara resmi oleh Pemerintah Kota Makassar dalam seluruh rangkaian perayaan HUT ke-418, baik pada materi digital, media cetak, maupun atribut acara.


Komentar