Pemprov Sulsel

387 Eks Penderita Kusta di Makassar Terima Bantuan Jaminan Hidup dari Gubernur Sulsel

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 25 Oktober 2025 16:12

387 Eks Penderita Kusta di Makassar Terima Bantuan Jaminan Hidup dari Gubernur Sulsel
387 Eks Penderita Kusta di Makassar Terima Bantuan Jaminan Hidup dari Gubernur Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kembali menegaskan komitmennya terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas melalui penyaluran Bantuan Sosial Jaminan Hidup (JADUP) bagi warga eks penderita kusta di Kota Makassar.

Sebanyak 387 orang eks penderita kusta yang tinggal di Kompleks Penderita Kusta Jongaya, Jalan Dangko, menerima bantuan tersebut pada Jumat (24/10/2025). Penyaluran dilakukan melalui Dinas Sosial Provinsi Sulsel.

Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal, mengatakan bahwa program JADUP tidak hanya berorientasi pada bantuan materi, tetapi juga dukungan psikososial agar penerima tetap berdaya dan memiliki semangat hidup.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami ingin memastikan tidak ada warga Sulawesi Selatan yang tertinggal. JADUP hadir bukan hanya untuk meringankan beban hidup, tetapi juga menjaga martabat penerima manfaat agar tetap mandiri,” ujarnya.

Dari total 400 penerima manfaat yang terdaftar, sebanyak 377 orang menerima bantuan, sementara 23 orang terverifikasi meninggal dunia. 

Proses penyaluran dilakukan secara non-tunai melalui rekening masing-masing penerima, disertai pendampingan dan monitoring dari petugas sosial.

Selain menyalurkan bantuan, petugas juga memberikan bimbingan dan motivasi sosial, serta memastikan penerima memahami penggunaan bantuan secara bijak dan produktif.

Abd Malik menambahkan bahwa proses ini berjalan lancar berkat sinergi antara Dinsos, pemerintah kelurahan, dan tokoh masyarakat setempat.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar bantuan sosial yang digagas oleh Bapak Gubernur benar-benar dirasakan manfaatnya,” ungkapnya.

Tahun ini, pagu anggaran program JADUP sebesar Rp720 juta untuk 400 penerima manfaat. Masing-masing penerima mendapatkan Rp150.000 per bulan selama 12 bulan, dengan pencairan dilakukan secara triwulanan.

Selain JADUP, sejumlah penerima manfaat juga tercatat memperoleh program perlindungan sosial pemerintah lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah27 Juli 2026 14:55
Bupati Andi Utta Apresiasi Tiga OPD Berprestasi, Pelayanan Publik Bulukumba Raih Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman
Bulukumba, Trotoar.id – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, memberikan penghargaan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil...
Metro27 Juli 2026 14:02
Appi: Pemerintah Hanya Fasilitator, Creative Hub Harus Dikembangkan Anak Muda
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar kembali memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif melalui peluncuran Makassar...
Metro27 Juli 2026 13:46
Apresiasi Munafri, Komdigi Siap Perkuat Ekosistem Digital di MCH Nabuka Nusantara
Makassar, Trotoar.id – Peresmian Makassar Creative Hub (MCH) Nabuka Nusantara di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Minggu (26/7/2026), tidak hanya me...
Metro27 Juli 2026 13:39
Wali Kota Makassar Tekankan ASN Harus Jadi Mata dan Telinga Pemerintah di Tengah Masyarakat
MAKASSAR, Trotoar.id  – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar tida...