Aktivis Lingkungan Hidup Yusran
MAKASSAR, Trotoar.id — Konflik agraria yang menjerat lahan milik tokoh nasional Jusuf Kalla (JK) di Makassar kembali menyoroti maraknya praktik mafia tanah di Sulawesi Selatan, wilayah yang kini dianggap sebagai “zona merah” kejahatan pertanahan.
Lahan seluas 164.151 meter persegi yang dibeli JK secara sah dari ahli waris Raja Gowa sekitar tiga dekade lalu kini justru diserobot pihak lain.
Ironisnya, pemilik sah yang memiliki sertifikat dan dokumen lengkap malah harus berhadapan dengan klaim sepihak yang disebut JK sebagai bentuk “perampokan”.
“Ini tanah saya sendiri, saya beli dari ahli waris Raja Gowa. Semua Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa,” tegas JK di hadapan massa.
Ia menyesalkan lemahnya penegakan hukum yang membuat praktik penyerobotan bisa terjadi meski bukti kepemilikan jelas.
Ketua Forum Komunitas Hijau, Ahmad Yusran, menyebut mafia tanah di Makassar dan Sulsel telah bekerja secara sistematis dengan jaringan lintas lembaga.
“Mereka berkelompok, melibatkan oknum pemerintah desa, pejabat BPN, PPAT, bahkan aparat hukum,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, modus umum yang digunakan dimulai dari pemalsuan dokumen di tingkat desa. “Mereka memanfaatkan celah administrasi. Oknum kepala desa bisa saja menerbitkan surat keterangan tanah fiktif untuk bidang yang sudah memiliki pemilik sah,” jelasnya.
Pemalsuan itu kemudian berlanjut di level Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). “Banyak PPAT yang tidak melakukan verifikasi kehadiran pihak yang bersangkutan. Akta jual beli yang cacat hukum tetap dibuat, lalu dibawa ke BPN untuk didaftarkan,” lanjut Yusran.
“Masalahnya, BPN tidak memiliki kewenangan memeriksa keaslian materiil dokumen. Jika sudah masuk secara administrasi, langsung dianggap benar. Di sinilah celah dimanfaatkan mafia,” tambahnya.
Praktik mafia tanah tidak hanya merugikan pemilik sah, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan, terutama di kawasan pesisir Makassar.
“Banyak kawasan mangrove yang dikaveling dan disertifikatkan secara ilegal. Ini mengancam keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem pesisir,” ungkap Yusran.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada menjaga aset tanahnya. “Pastikan batas tanah jelas, manfaatkan secara optimal, dan jangan mudah menyerahkan sertifikat atau memberi kuasa pada pihak yang tidak dipercaya,” pesannya.
Dalam transaksi jual beli, masyarakat juga diminta memastikan legalitas PPAT. “Jangan sampai PPAT-nya fiktif, ini banyak terjadi di lapangan,” ujarnya.
Forum Komunitas Hijau mendesak Kementerian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas.
“Praktik mafia tanah ini ancaman bagi keadilan agraria dan keberlanjutan lingkungan. Pemerintah harus bertindak transparan dan membersihkan lembaganya dari praktik kotor,” tegas Yusran.
Ia juga merekomendasikan asesmen berkala terhadap pejabat di seluruh kantor BPN di Sulsel, terutama di Makassar. “Publik perlu tahu integritas petugas pertanahan di lapangan. Ini soal kepercayaan publik terhadap negara,” tandasnya.
Kasus penyerobotan lahan milik Jusuf Kalla menjadi bukti bahwa mafia tanah tidak pandang bulu. Bahkan tokoh sekaliber mantan Wakil Presiden RI pun bisa menjadi korban.
Kini, publik menanti ketegasan negara dalam menindak jaringan mafia tanah agar hak atas tanah dan sumber daya alam tetap terlindungi dari kejahatan terorganisir. (*
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Lautan manusia berseragam pelari memadati kawasan Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/5/2026) pagi,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran Universitas…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan, Muammar…
This website uses cookies.