MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti sikap inkonsisten Pertamina terhadap para pengusaha Pertashop.
Program yang awalnya digadang-gadang sebagai upaya memperluas akses energi ke wilayah pedesaan dan terpencil, kini justru menimbulkan banyak keluhan dan kerugian bagi pelaku usaha di lapangan.
Pertashop merupakan outlet penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) berskala kecil yang menjual produk resmi Pertamina seperti BBM, LPG, dan produk ritel lainnya.
Keberadaannya dirancang untuk melayani masyarakat di daerah yang belum terjangkau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) konvensional.
Namun, harapan agar usaha ini menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat daerah justru berbalik menjadi beban berat.
Sejumlah pengusaha Pertashop di Sulawesi Selatan dilaporkan mengalami kerugian besar, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Kondisi ini terjadi karena rendahnya penjualan akibat kebijakan Pertamina yang hanya menyalurkan BBM jenis Pertamax, bukan Pertalite yang harganya lebih terjangkau bagi masyarakat pedesaan.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Lukman B Kady, menilai kebijakan Pertamina tersebut tidak berpihak pada masyarakat kecil.
Menurutnya, pengusaha Pertashop telah memenuhi seluruh syarat administrasi dan regulasi yang ditetapkan, namun mereka justru dirugikan karena keterbatasan jenis BBM yang disuplai.
“Semua ketentuan Pertamina sudah mereka penuhi. Tapi yang disuplai hanya Pertamax. Pertanyaannya, siapa yang mau beli Pertamax di pelosok, dengan harga jauh lebih mahal dari Pertalite?” ujar Lukman B Kady di Gedung DPRD Sulsel, Kamis 13 November 2025
Dampak dari kebijakan ini tidak hanya sebatas kerugian materi. Lukman mengungkapkan, sejumlah pengusaha Pertashop bahkan terlilit utang di bank karena pendapatan yang tidak mampu menutupi biaya operasional dan pinjaman modal.
Lebih tragis lagi, ada yang sampai mengalami tekanan mental hingga harus dirawat di rumah sakit jiwa akibat tekanan ekonomi.
“Kami juga menerima laporan ada pengusaha yang bercerai karena tekanan ekonomi. Ini bukan persoalan bisnis semata, tapi sudah menyangkut nasib dan kesejahteraan keluarga,” tambahnya.
Lukman menyebutkan, persoalan ini telah disampaikan ke Komisi VI DPR RI agar mendapatkan perhatian serius di tingkat pusat. Pihaknya juga berencana memanggil Pertamina dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sulsel untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas kebijakan yang dinilai tidak konsisten tersebut.
“Kami akan segera memanggil Pertamina untuk menjelaskan kebijakan yang mereka buat. Jangan sampai program yang semestinya menyejahterakan masyarakat justru menjadi jebakan bagi para pengusaha kecil,” tegas Lukman menutup keterangannya.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pengurus Cabang Indonesia Off-road Federation (IOF) Makassar sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab)…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, menutup rangkaian kegiatan reses ketiga masa…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi berbasis swadaya masyarakat ditunjukkan Pemerintah Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, bersama unsur…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menargetkan penambahan cetak sawah baru seluas 600…
MAKASSAR, TEOTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas, menyoroti maraknya aksi begal yang…
This website uses cookies.