Categories: Metro

DPRD Sulsel Soroti Sewa Lahan Eks PT Vale ke PT IHIP di Luwu Timur

DPRD SULSEL

MAKASSAR. Trotoar.id  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penyewaan lahan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada PT Indonesia Huali Industri Park (IHIP). 

Lahan seluas 395 hektare tersebut disewakan dengan nilai Rp4 miliar untuk jangka waktu lima tahun, dan dinilai menimbulkan sejumlah persoalan.

RDP ini digelar menyusul tidak dilibatkannya DPRD Luwu Timur dalam proses kerja sama dan penyewaan aset pemerintah daerah tersebut. Padahal, lahan yang disewakan merupakan aset daerah yang sebelumnya berasal dari PT Vale Indonesia.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, didampingi dua anggota Komisi D. 

Hadir dalam RDP perwakilan PT Vale Indonesia, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PT IHIP, serta perwakilan masyarakat Luwu Timur.

Dalam forum itu, Komisi D DPRD Sulsel mempertanyakan asal-usul lahan yang disewakan serta mekanisme penetapan nilai sewa yang dinilai terlalu murah. 

Berdasarkan pemaparan, lahan tersebut awalnya merupakan milik PT Vale seluas 145 hektare yang telah direhabilitasi, kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan berkembang menjadi total 395 hektare.

Anggota DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Luwu Raya, Ersal Lambang, menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada proses penyewaan yang tidak melibatkan DPRD setempat, serta nilai sewa yang dianggap tidak sebanding dengan luas dan potensi ekonomi lahan tersebut.

“Ini menjadi persoalan serius karena Pemda Luwu Timur tidak melibatkan DPRD dalam proses sewa-menyewa aset daerah. Apalagi, harga sewa lahan tersebut terbilang sangat murah,” tegas Ersal Lambang dalam RDP.

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan tidak merugikan keuangan daerah. Oleh karena itu, ia meminta agar proses kerja sama tersebut dievaluasi secara menyeluruh.

Komisi D DPRD Sulsel pun mendorong adanya transparansi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait dasar hukum, mekanisme penilaian aset, serta pertimbangan ekonomi dalam penetapan nilai sewa lahan kepada PT IHIP. 

Hasil RDP ini diharapkan menjadi dasar untuk langkah lanjutan guna memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan publik.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…

9 menit ago

Bupati Luwu Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Spirit Memuliakan Manusia Melalui Pendidikan

LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…

7 jam ago

Munafri ke Jakarta Temui Bahlil, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…

7 jam ago

Wabup Luwu Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Bolong–Lamasi, Target Rampung Sehari

LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…

7 jam ago

Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, OPD Diminta Serahkan Data Lebih Awal

MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…

7 jam ago

Pengamat: Pemerintahan Munafri–Aliyah Efektif, Kinerja Diakui Nasional dan Kepuasan Publik Tinggi

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…

8 jam ago

This website uses cookies.