DPRD SULSEL

DPRD Sulsel Soroti Sewa Lahan Eks PT Vale ke PT IHIP di Luwu Timur

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 18 Desember 2025 20:02

DPRD Sulsel Soroti Sewa Lahan Eks PT Vale ke PT IHIP di Luwu Timur
DPRD Sulsel Soroti Sewa Lahan Eks PT Vale ke PT IHIP di Luwu Timur
8 / 100 Skor SEO

MAKASSAR. Trotoar.id  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penyewaan lahan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada PT Indonesia Huali Industri Park (IHIP). 

Lahan seluas 395 hektare tersebut disewakan dengan nilai Rp4 miliar untuk jangka waktu lima tahun, dan dinilai menimbulkan sejumlah persoalan.

RDP ini digelar menyusul tidak dilibatkannya DPRD Luwu Timur dalam proses kerja sama dan penyewaan aset pemerintah daerah tersebut. Padahal, lahan yang disewakan merupakan aset daerah yang sebelumnya berasal dari PT Vale Indonesia.

Baca Juga  TP PKK Makassar Hadiri Perayaan HKG ke 51 Indira Ajak Kader PKK Begini1

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, didampingi dua anggota Komisi D. 

Hadir dalam RDP perwakilan PT Vale Indonesia, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PT IHIP, serta perwakilan masyarakat Luwu Timur.

Dalam forum itu, Komisi D DPRD Sulsel mempertanyakan asal-usul lahan yang disewakan serta mekanisme penetapan nilai sewa yang dinilai terlalu murah. 

Berdasarkan pemaparan, lahan tersebut awalnya merupakan milik PT Vale seluas 145 hektare yang telah direhabilitasi, kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan berkembang menjadi total 395 hektare.

Baca Juga  Wakil Ketua Komisi E Dengar Keluhan Warga Sinjai

Anggota DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Luwu Raya, Ersal Lambang, menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada proses penyewaan yang tidak melibatkan DPRD setempat, serta nilai sewa yang dianggap tidak sebanding dengan luas dan potensi ekonomi lahan tersebut.

“Ini menjadi persoalan serius karena Pemda Luwu Timur tidak melibatkan DPRD dalam proses sewa-menyewa aset daerah. Apalagi, harga sewa lahan tersebut terbilang sangat murah,” tegas Ersal Lambang dalam RDP.

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan tidak merugikan keuangan daerah. Oleh karena itu, ia meminta agar proses kerja sama tersebut dievaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga  Mendagri Minta Dana DTT Sulsel Ditambah

Komisi D DPRD Sulsel pun mendorong adanya transparansi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait dasar hukum, mekanisme penilaian aset, serta pertimbangan ekonomi dalam penetapan nilai sewa lahan kepada PT IHIP. 

Hasil RDP ini diharapkan menjadi dasar untuk langkah lanjutan guna memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan publik.

Penulis : UPIQ

 Komentar

Berita Terbaru
Politik25 Oktober 2026 11:59
Eks Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf Perkuat Golkar Sulsel, Emban Misi Kemanusiaan
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan memperkuat barisan kepengurusannya dengan menghad...
Metro24 Oktober 2026 21:57
Fatmawati Rusdi: Sulsel Siap Jadi Simpul Produksi dan Distribusi Pangan Sulampua
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi sekali...
Metro24 Oktober 2026 17:52
Sulsel Fest 2026 Hadirkan 60 UMKM, Sediakan 40 Stan Gratis
12 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Festival Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 (Sulsel Fest) menghadirkan pel...
Metro24 Oktober 2026 16:46
Aliyah Mustika Ilham Resmikan Identitas Baru MOMTOMOMS, Dorong Perempuan Saling Menguatkan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi peran komunitas pe...