DPRD SULSEL

DPRD Sulsel Soroti Sewa Lahan Eks PT Vale ke PT IHIP di Luwu Timur

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 18 Desember 2025 20:02

DPRD Sulsel Soroti Sewa Lahan Eks PT Vale ke PT IHIP di Luwu Timur
DPRD Sulsel Soroti Sewa Lahan Eks PT Vale ke PT IHIP di Luwu Timur
8 / 100 Skor SEO

MAKASSAR. Trotoar.id  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penyewaan lahan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada PT Indonesia Huali Industri Park (IHIP). 

Lahan seluas 395 hektare tersebut disewakan dengan nilai Rp4 miliar untuk jangka waktu lima tahun, dan dinilai menimbulkan sejumlah persoalan.

RDP ini digelar menyusul tidak dilibatkannya DPRD Luwu Timur dalam proses kerja sama dan penyewaan aset pemerintah daerah tersebut. Padahal, lahan yang disewakan merupakan aset daerah yang sebelumnya berasal dari PT Vale Indonesia.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, didampingi dua anggota Komisi D. 

Hadir dalam RDP perwakilan PT Vale Indonesia, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PT IHIP, serta perwakilan masyarakat Luwu Timur.

Dalam forum itu, Komisi D DPRD Sulsel mempertanyakan asal-usul lahan yang disewakan serta mekanisme penetapan nilai sewa yang dinilai terlalu murah. 

Berdasarkan pemaparan, lahan tersebut awalnya merupakan milik PT Vale seluas 145 hektare yang telah direhabilitasi, kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan berkembang menjadi total 395 hektare.

Anggota DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Luwu Raya, Ersal Lambang, menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada proses penyewaan yang tidak melibatkan DPRD setempat, serta nilai sewa yang dianggap tidak sebanding dengan luas dan potensi ekonomi lahan tersebut.

“Ini menjadi persoalan serius karena Pemda Luwu Timur tidak melibatkan DPRD dalam proses sewa-menyewa aset daerah. Apalagi, harga sewa lahan tersebut terbilang sangat murah,” tegas Ersal Lambang dalam RDP.

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan tidak merugikan keuangan daerah. Oleh karena itu, ia meminta agar proses kerja sama tersebut dievaluasi secara menyeluruh.

Komisi D DPRD Sulsel pun mendorong adanya transparansi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait dasar hukum, mekanisme penilaian aset, serta pertimbangan ekonomi dalam penetapan nilai sewa lahan kepada PT IHIP. 

Hasil RDP ini diharapkan menjadi dasar untuk langkah lanjutan guna memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan publik.

Penulis : UPIQ

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 Januari 2026 20:01
Temui Wali Kota Makassar, KPU Makassar Bahas Sinergi Pemutakhiran Data
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO Makassar, Trotoar.id  — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Ko...
News22 Januari 2026 19:36
Bapperida Sidrap Pandu Penginputan Data Aksi Penurunan Stunting di Aplikasi Kemendagri
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO Sidrap, Trotoar.id  — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten S...
Nasional22 Januari 2026 19:34
Gubernur Sulsel Saksikan Penyerahan Black Box Pesawat ATR 42-500 PK-THT
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO Maros, Trotoar.id  — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyaksikan langsung penyeraha...
Daerah22 Januari 2026 19:28
Diskominfo Sidrap Gelar Pembinaan Penginputan Data Satu Data Indonesia
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO Sidrap, Trotoar.id  — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidra...