BARRU, Trotoar.id — Rencana investasi PT Conch Semen Indonesia di Kabupaten Barru kembali menuai penolakan dan kritik tajam dari aktivis lingkungan, masyarakat sipil, serta sejumlah lembaga advokasi.
Meski kerap diklaim mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja, proyek industri semen tersebut dinilai membawa risiko besar terhadap kerusakan lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
Baca Juga :
Ketua Bidang Lingkungan Hidup BADKO HMI Sulsel, Ahmad Muzawir Saleh, menegaskan bahwa rencana pengembangan industri semen bukan sekadar persoalan investasi, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat Barru.
Menurutnya, sejak tahun 2017 sejumlah kelompok masyarakat telah mengkritisi rencana pembangunan pabrik semen PT Conch yang berlokasi di Kelurahan Mengempang, Kelurahan Sepee, dan Desa Siawung.
Mereka menilai proyek ini berpotensi menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari pencemaran udara, pencemaran air, hingga gangguan kesehatan masyarakat seperti penyakit pernapasan akibat paparan debu industri.
Situasi tersebut semakin menguat setelah Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2018 memutuskan bahwa keputusan Bupati Barru saat itu terkait kelayakan lingkungan hidup proyek industri semen dinyatakan batal atau tidak sah.
Pemerintah daerah pun diwajibkan mencabut keputusan tersebut karena dinilai tidak memenuhi ketentuan hukum.
Berbagai kajian lingkungan juga menunjukkan kekhawatiran atas perubahan kondisi alam di Barru, termasuk potensi tanah longsor, banjir bandang, dan kerusakan lahan dalam jangka panjang jika aktivitas industri berjalan tanpa pengawasan ketat.
Selain aspek ekologis, janji kesejahteraan yang dibawa proyek ini turut dipertanyakan. Pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan industri ekstraktif kerap hanya menghadirkan manfaat ekonomi sementara, sementara masyarakat lokal justru menanggung dampak sosial dan lingkungan yang lebih besar.
“Keuntungan industri sering kali hanya dinikmati pemilik modal. Ketika lingkungan rusak dan lahan produktif hilang, masyarakatlah yang paling dirugikan,” tegasnya Nawir
Aktivis menilai Barru memiliki banyak pilihan pembangunan alternatif yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, seperti penguatan sektor pertanian, perikanan, pariwisata berbasis alam, serta ekonomi lokal masyarakat.
Karena itu, penolakan terhadap PT Conch disebut bukan sikap anti-investasi, melainkan bentuk keberpihakan terhadap keberlanjutan lingkungan dan hak hidup warga Barru.
“Barru bukan sekadar lahan industri. Barru adalah ruang hidup yang harus dilindungi. Pembangunan yang hanya mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan patut dipertanyakan,” tegas Ahmad Muzawir.
Ia berharap suara masyarakat dan kelompok independen mendapatkan porsi lebih besar dalam proses pengambilan kebijakan publik, terutama terkait investasi skala besar yang berdampak langsung pada ruang hidup warga.




Komentar