
MAKASSAR, Trotoar.id — Janji Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk menghadirkan stadion olahraga representatif di Kota Makassar kini resmi memasuki tahap realisasi.
Setelah melalui proses perencanaan dan kajian teknis yang panjang, Pemerintah Kota Makassar memastikan pembangunan Stadion Untia mulai bergerak ke fase implementasi nyata.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, program unggulan “MULIA” yang menitikberatkan pada penguatan infrastruktur olahraga secara bertahap mulai diwujudkan.
Stadion bertaraf internasional yang selama ini dinantikan masyarakat Makassar dan Sulawesi Selatan tidak lagi sebatas wacana, melainkan telah masuk dalam agenda prioritas pembangunan tahun 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengungkapkan bahwa salah satu langkah konkret tersebut ditandai dengan dibukanya proses tender pembangunan Stadion Untia yang berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya.
“Sudah dibuka proses tender seleksi manajemen konstruksi (MK),” ujar Zuhaelsi, Minggu (4/1/2026).
Ia menjelaskan, proyek strategis Stadion Untia kini secara resmi memasuki tahapan awal melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar.

Hal ini menjadi penanda dimulainya pembangunan infrastruktur olahraga modern yang diharapkan mampu menjadi pusat pembinaan atlet, penyelenggaraan event berskala besar, sekaligus simbol kemajuan olahraga, khususnya sepak bola di Kota Makassar.
Berdasarkan penelusuran pada laman resmi LPSE Kota Makassar, paket tender pembangunan Stadion Untia terdaftar dengan kode tender 10107750000 dengan nama paket Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga (MK Pembangunan Stadion Untia).
Proses pengadaan diumumkan pada 31 Desember 2025 dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.
Melalui Dinas PU, Pemkot Makassar menetapkan pagu anggaran sebesar Rp7 miliar, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp6,9 miliar.
Paket tersebut dikategorikan sebagai jasa konsultansi badan usaha konstruksi dengan metode seleksi prakualifikasi dua file, yang menitikberatkan pada kualitas teknis dan efisiensi biaya.
Dalam ketentuan evaluasi, bobot penilaian teknis ditetapkan sebesar 80 persen dan bobot biaya 20 persen, guna memastikan penyedia jasa yang terpilih memiliki kompetensi, pengalaman, dan kapasitas profesional yang memadai.
Sejumlah persyaratan kualifikasi juga diberlakukan, di antaranya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 71102, sertifikat standar terverifikasi, Sertifikat Badan Usaha (SBU) jasa manajemen proyek konstruksi, serta status wajib pajak aktif.
Pemkot Makassar juga menegaskan bahwa proses tender tidak menggunakan mekanisme e-reverse auction, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas hasil pekerjaan.
“Seluruh kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah kota untuk memastikan pembangunan Stadion Untia berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Zuhaelsi.
Ia menambahkan, pembangunan Stadion Untia telah ditetapkan sebagai proyek strategis Pemkot Makassar tahun 2026 dan dipastikan masuk ke tahap awal konstruksi fisik sesuai perencanaan yang telah disusun.
Zuhaelsi juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar telah merampungkan Feasibility Study (FS) pembangunan Stadion Untia sebagai dasar utama pelaksanaan proyek.
“Feasibility Study ini bersifat komprehensif, mencakup kelayakan teknis, ekonomis, finansial, sosial, lingkungan, hingga aspek regulasi. Ini menjadi pijakan kuat sebelum masuk ke tahap konstruksi,” jelasnya.
Selain itu, sejak November hingga Desember 2025, Dinas PU telah menyusun dokumen persiapan pengadaan untuk seleksi manajemen konstruksi, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dioptimalkan sejak awal tahun 2026.
Pembangunan Stadion Untia dirancang tidak hanya sebagai arena pertandingan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan atlet dan ruang publik multifungsi yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan sekitar.
“Harapan kami, pembangunan Stadion Untia dapat berjalan tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kota Makassar,” tutup Zuhaelsi.

