MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, Senin (19/1/2026).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle bersama Wakil Ketua II DPRD Soppeng, Muhammad Taufan.
Baca Juga :
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng, kami menyampaikan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulsel atas pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 sampai dengan Triwulan III,” ujar Selle KS Dalle.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Soppeng.
Menurutnya, LHP BPK menjadi instrumen penting untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan mengawal dan memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara optimal sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng.











Komentar