MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Kegiatan Operasional Bank Pembangunan Daerah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, dan menjadi bagian dari pemeriksaan kinerja PT Bank Sulselbar dalam mendukung fungsi intermediasi perbankan.
Pemeriksaan kinerja ini mencakup periode Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025, dengan fokus pada efektivitas operasional bank daerah dalam penghimpunan dana, penyaluran kredit produktif, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
Baca Juga :
Dalam kesempatan tersebut, Andi Rachmatika Dewi menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendukung penuh pelaksanaan tugas dan fungsi BPK dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, termasuk pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan BUMD, khususnya Bank Sulselbar, berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
“LHP ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan rujukan strategis untuk melakukan perbaikan serta penguatan kinerja Bank Sulselbar ke depan,” ujar Andi Rachmatika Dewi.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan dan menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai referensi dalam mendorong peningkatan kinerja Bank Pembangunan Daerah agar semakin berkontribusi terhadap pembangunan dan perekonomian Sulawesi Selatan.
“Bank Sulselbar memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Karena itu, pengelolaannya harus semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan serta penguatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Serah terima LHP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak terkait, sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban hasil pemeriksaan kinerja.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, jajaran Komisaris dan Direksi PT Bank Sulselbar, serta pejabat terkait lainnya dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan sebagai simbol komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK demi peningkatan kinerja dan tata kelola Bank Sulselbar ke depan. (*)











Komentar