MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulsel dan dihadiri sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pembahasan LKPJ menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun berjalan.
Baca Juga :
Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan menyoroti berbagai aspek, mulai dari capaian program pembangunan hingga efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2025 yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih mendalam.
Beberapa legislator mempertanyakan faktor-faktor yang menyebabkan tingginya SILPA, termasuk kemungkinan adanya program yang tidak terealisasi secara maksimal.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah juga menjadi sorotan penting dalam rapat tersebut.
Anggota DPRD menekankan perlunya perencanaan anggaran yang lebih matang agar serapan anggaran dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Tidak hanya itu, efektivitas program prioritas pemerintah provinsi juga turut dibahas, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Sejumlah anggota dewan meminta agar setiap program yang telah dianggarkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Melalui pembahasan ini, DPRD Sulsel berharap pemerintah provinsi dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.



Komentar