Makassar, Trotoar.id — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pada Senin (2/2/2026) pukul 13.00 Wita. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan.
Rapat Banmus ini difokuskan pada penyusunan dan penetapan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pedoman pelaksanaan agenda kelembagaan dewan dalam periode waktu tertentu.
Melalui forum Badan Musyawarah, seluruh agenda DPRD dirancang dan diselaraskan secara terencana dan terukur, guna mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.
Baca Juga :
Penyusunan jadwal kegiatan yang tertib dan sistematis dinilai menjadi fondasi penting agar setiap aktivitas DPRD dapat berjalan efektif, tepat waktu, serta terkoordinasi dengan baik antar alat kelengkapan dewan.
Dengan jadwal kerja yang jelas, diharapkan seluruh proses pembahasan kebijakan daerah dapat berlangsung lebih fokus, terarah, dan efisien, sehingga menghasilkan keputusan yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, penetapan agenda kerja DPRD melalui Banmus juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.
Hasil rapat Banmus ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja DPRD Provinsi Sulawesi Selatan secara keseluruhan, baik dalam perumusan regulasi daerah maupun dalam fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Dengan perencanaan agenda yang matang, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan dapat lebih responsif dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen DPRD Sulsel dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, berorientasi pada kepentingan publik, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat. (*)











Komentar