DPRD Sulsel

DPRD Sulsel Gelar Raker Komisi E Bahas Regulasi Dana Sharing BPJS Kesehatan 2026

Suriadi
Suriadi

Jumat, 13 Februari 2026 16:02

DPRD Sulsel Gelar Raker Komisi E Bahas Regulasi Dana Sharing BPJS Kesehatan 2026

Makassar, Trotoar id — Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja untuk membahas regulasi dana sharing BPJS Kesehatan Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil kunjungan kerja Komisi E ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (13/2/2026) pukul 13.30 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Komisi E Lantai 2, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat digelar berdasarkan undangan resmi DPRD Sulsel yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan.

Undangan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappelitbangda, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat kerja ini difokuskan pada pembahasan sinkronisasi regulasi dan mekanisme pendanaan sharing BPJS Kesehatan untuk tahun anggaran 2026.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan kepastian hukum, kejelasan penganggaran, serta kesinambungan program jaminan kesehatan bagi masyarakat di Sulawesi Selatan.

Komisi E DPRD Sulsel menegaskan bahwa kebijakan dana sharing BPJS Kesehatan harus dirumuskan secara matang dengan mempertimbangkan aspek regulasi, kemampuan fiskal daerah, serta validitas data kepesertaan.

Koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga menjadi perhatian utama.

DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan alokasi dana sharing benar-benar tepat sasaran dan mendukung pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal.

Melalui rapat kerja ini, Komisi E berharap terbangun kesepahaman bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi terkait skema pendanaan BPJS Kesehatan tahun 2026.

Dengan demikian, pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah, tetap terjamin tanpa hambatan.

Komisi E menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan di sektor kesehatan agar sejalan dengan prinsip keadilan sosial, keberlanjutan fiskal, serta peningkatan kualitas layanan publik di Sulawesi Selatan.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Mei 2026 13:09
Kemendagri Nobatkan Makassar Terbaik I Creative Financing, Raih Insentif Rp3 Miliar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di bawah kepemimpinan Wali Ko...
Metro30 Mei 2026 13:04
Munafri-Aliyah Kenalkan Fitur “Makassar Move” di Lontara+, Warga Bisa Dapat Hadiah dari Olahraga
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga...
Metro30 Mei 2026 13:00
Lautan Manusia Padati Anjungan Losari, Munafri Resmi Lepas Makassar Half Marathon 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Lautan manusia berseragam pelari memadati kawasan Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/5/2026) pagi, dalam gelaran Makassar Hal...
Metro29 Mei 2026 18:48
Kawal MHM 2026, Perumda Parkir Makassar Turunkan 50 Personel dan Siapkan 12 Kantong Parkir Resmi
MAKASSAR, Trotoar.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir pada pelaksanaan Makassar...