Parlemen

DPRD Sulsel Gelar Raker Komisi E Bahas Regulasi Dana Sharing BPJS Kesehatan 2026

DPRD Sulsel

Makassar, Trotoar id — Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja untuk membahas regulasi dana sharing BPJS Kesehatan Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil kunjungan kerja Komisi E ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (13/2/2026) pukul 13.30 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Komisi E Lantai 2, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat digelar berdasarkan undangan resmi DPRD Sulsel yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan.

Undangan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappelitbangda, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat kerja ini difokuskan pada pembahasan sinkronisasi regulasi dan mekanisme pendanaan sharing BPJS Kesehatan untuk tahun anggaran 2026.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan kepastian hukum, kejelasan penganggaran, serta kesinambungan program jaminan kesehatan bagi masyarakat di Sulawesi Selatan.

Komisi E DPRD Sulsel menegaskan bahwa kebijakan dana sharing BPJS Kesehatan harus dirumuskan secara matang dengan mempertimbangkan aspek regulasi, kemampuan fiskal daerah, serta validitas data kepesertaan.

Koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga menjadi perhatian utama.

DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan alokasi dana sharing benar-benar tepat sasaran dan mendukung pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal.

Melalui rapat kerja ini, Komisi E berharap terbangun kesepahaman bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi terkait skema pendanaan BPJS Kesehatan tahun 2026.

Dengan demikian, pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah, tetap terjamin tanpa hambatan.

Komisi E menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan di sektor kesehatan agar sejalan dengan prinsip keadilan sosial, keberlanjutan fiskal, serta peningkatan kualitas layanan publik di Sulawesi Selatan.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi
Tags: DPRD Sulsel

BERITA TERKAIT

Kemendagri Nobatkan Makassar Terbaik I Creative Financing, Raih Insentif Rp3 Miliar

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di…

10 jam ago

Munafri-Aliyah Kenalkan Fitur “Makassar Move” di Lontara+, Warga Bisa Dapat Hadiah dari Olahraga

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi…

10 jam ago

Lautan Manusia Padati Anjungan Losari, Munafri Resmi Lepas Makassar Half Marathon 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Lautan manusia berseragam pelari memadati kawasan Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/5/2026) pagi,…

10 jam ago

Kawal MHM 2026, Perumda Parkir Makassar Turunkan 50 Personel dan Siapkan 12 Kantong Parkir Resmi

MAKASSAR, Trotoar.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir…

1 hari ago

Wawali Makassar Dukung KKN Berdampak UNIFA 2026, Perkuat Kolaborasi Pengabdian Masyarakat

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran Universitas…

1 hari ago

Gandi Rusdi Keliling Sulsel, Salurkan Daging Kurban Sekaligus Konsolidasi Kader PSI

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan, Muammar…

1 hari ago

This website uses cookies.