Pemda Sidrap

Ahli Waris Terima JKM, Pemkab Sidrap Tekankan Perluasan Perlindungan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 26 Februari 2026 17:40

Pemda Sidrap
Pemda Sidrap

Sidrap, Trotoar.id — Suasana haru menyelimuti penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhumah Iwati dan almarhum Muhammad Basri Nengnga.

Momen tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja sektor rentan.

Penyerahan santunan dilakukan di sela Musrenbang Kecamatan Panca Lautang, Jumat (6/2/2026).

Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, yang hadir bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan manfaat jaminan sosial benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami memastikan program BPJS Ketenagakerjaan berjalan dan manfaatnya dirasakan, khususnya oleh pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi,” ujar Syaharuddin.

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.

“Program ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi pekerja rentan, sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.

Sementara itu, Aminah Arsyad menjelaskan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Untuk pekerja informal, hanya wajib mengikuti dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelasnya.

Ia menegaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanah negara yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja di wilayah terlindungi secara menyeluruh.

Melalui momentum ini, Pemkab Sidrap berharap semakin banyak pekerja, khususnya di sektor informal dan rentan, yang terdaftar sebagai peserta sehingga perlindungan sosial dapat diperluas dan dirasakan secara merata. (*)

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah01 Maret 2026 20:27
Bupati Sidrap Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab, Silaturahmi Makin Erat
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menggelar buka puasa bersama pemerintah dan masyarakat di Rumah Jabatan...
Metro01 Maret 2026 19:32
Satgas Pangan Sulsel Perkuat Pengawasan Minyak dan Beras Bersama Badan Pangan Nasional
Makassar, Trotoar.id — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sulawesi Selatan memperkuat pengawasan terhadap komoditas strategis, khususnya minyak goreng dan...
Metro01 Maret 2026 19:30
Di Kecamatan Ujung Pandang, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak pengurus dan takmir masjid untuk mengoptimalkan fungsi masjid sebagai ruang i...
Daerah28 Februari 2026 23:38
Subuh Keliling Polres Bersama Ustad Das’ad Latif, Bupati Sidrap Hadir
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri kegiatan Salat Subuh Keliling bersama Das’ad Latif di Ma...