Metro

Gubernur Sulsel Dukung Penertiban PKL di Makassar, Ingatkan Masalah Sampah dan Lingkungan

Pemkot Makassar

MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota Makassar dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2027.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar itu berlangsung di Hotel Claro Makassar, Kamis (5/3/2026).

Dalam arahannya, Andi Sudirman menyoroti sejumlah isu strategis pembangunan kota, mulai dari penataan pelaku usaha mikro hingga persoalan lingkungan seperti pengelolaan sampah dan penanganan banjir yang masih menjadi tantangan utama di Kota Makassar.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atas langkah penertiban dan penataan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik kota.

“Saya mengapresiasi Pak Wali Kota sudah melakukan penertiban di bahu jalan dan trotoar. Kita harus bekerja sama dalam penataan UMKM,” ujarnya.

Ia menilai pemberian surat peringatan kepada pedagang merupakan bagian dari upaya pembinaan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan namun tetap tertib dan teratur.

“Dengan pemberian SP1 kepada lapak jualan, ini menjadi pegangan untuk teguran. Saya tidak bisa menyalahkan Wali Kota karena memang penataan perlu dilakukan. Kita juga menyiapkan lahan untuk UMKM,” lanjutnya.

Menurut Andi Sudirman, penataan kawasan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus memperbaiki wajah Kota Makassar sebagai pusat pertumbuhan di kawasan Indonesia Timur.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata dia, siap mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam upaya penataan kawasan tersebut.

“Kota Makassar ini masih memiliki banyak kawasan kumuh. Ke depan kita akan melihat lokasi-lokasi yang bisa dilakukan penataan. Kami siap membantu Wali Kota,” tuturnya.

Ia juga menegaskan peran strategis Makassar dalam perekonomian Sulawesi Selatan. Sekitar 30 persen perputaran ekonomi provinsi berada di kota ini sehingga pembangunan Makassar tidak boleh diabaikan.

“Karena hampir 30 persen sentra ekonomi ada di Makassar, maka tidak boleh saya tinggalkan Makassar dalam hal pembangunan,” jelasnya.

Selain penataan kawasan, Andi Sudirman juga menekankan pentingnya perhatian serius terhadap persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah.

Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah tetapi juga menjadi fokus pemerintah pusat.

“Persoalan lingkungan di Makassar, terutama sampah, juga menjadi pesan langsung dari Bapak Presiden kepada seluruh daerah,” katanya.

Ia mengakui penanganan sampah bukan hal mudah. Namun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar dalam mencari solusi terbaik.

“Kami tentu akan terus membantu, karena ini juga menjadi tanggung jawab kami,” ujarnya.

Andi Sudirman juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah memasukkan Makassar sebagai salah satu dari sekitar sembilan kota di Indonesia yang akan mendapatkan program pembangunan sistem pengelolaan sampah.

Menurutnya, posisi Makassar sebagai pusat kawasan Indonesia Timur menjadikan pembangunan sistem pengelolaan sampah di kota ini sangat penting.

Namun demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh persyaratan kesiapan program atau readiness criteria dapat dipenuhi agar program tersebut dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat.

Karena itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar untuk menyiapkan seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan secara serius.

Selain penguatan sistem pengelolaan sampah, Andi Sudirman juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sejak dari hulu, termasuk membiasakan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya.

Ia menilai kampanye pemilahan sampah berbasis warna dapat menjadi solusi efektif dalam membangun kebiasaan masyarakat.

“Masyarakat harus dibiasakan mengenali jenis sampah berdasarkan warna. Misalnya hijau untuk organik atau yang bisa didaur ulang, kuning untuk jenis tertentu, dan merah untuk sampah berbahaya,” jelasnya.

Menurutnya, sistem tersebut telah lama diterapkan di sejumlah negara sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengenali jenis sampah hanya dengan melihat warna tempat sampah.

“Begitu melihat warnanya, masyarakat langsung paham karena sudah menjadi kebiasaan setiap hari,” tutupnya. (*)

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

DPRD Desak Pemprov Sulsel Akomodasi Pokir Secara Nyata dalam Program Pembangunan

MAKASSAR, Trotoar.id — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat akomodasi…

18 jam ago

Bupati Sidrap “Jual” Program IP300 ke Bappenas, Targetkan Jadi Lumbung Beras Nasional

JAKARTA, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan program strategis peningkatan produktivitas pertanian…

20 jam ago

Rumah Gizi Melati Jadi Garda Depan Lawan Stunting

SIDRAP, TROTOAR.ID — Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sidenreng Rappang terus diperkuat melalui pendekatan…

20 jam ago

DPRD Soroti Penyaluran Bantuan Kesra, Minta Pemprov Sulsel Perkuat Transparansi dan Keadilan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti mekanisme penyaluran bantuan yang dikelola Biro Kesejahteraan…

21 jam ago

DPRD Makassar “Semprot” LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Efektivitas Anggaran

MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan…

22 jam ago

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Konflik Industrial di Multistrada, Dorong Dialog dan Stabilitas Industri

BEKASI, TROTOAR.ID— Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah Sarana…

22 jam ago

This website uses cookies.