Pemkot Makassar

Kota Makassar Pertama di Sulsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 26 Maret 2026 22:18

Kota Makassar Pertama di Sulsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kamis (26/3/2026).

Capaian ini menempatkan Kota Makassar sebagai yang tercepat dari 25 entitas pemeriksaan di wilayah Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi indikator kuat atas keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga disiplin pengelolaan keuangan.

Munafri Arifuddin menegaskan bahwa penyusunan dan penyerahan LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran publik.

“Ini merupakan sebuah proses pertanggungjawaban yang kami laporkan, bagaimana penggunaan anggaran yang kami lakukan yang berasal dari masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh alokasi anggaran diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai program pembangunan, baik di sektor infrastruktur maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Dengan memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut untuk kembali kepada masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung,” lanjutnya.

Langkah percepatan ini, menurutnya, bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja birokrasi yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada hasil.

Penyerahan LKPD lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan yakni sebelum 31 Maret juga menjadi strategi untuk memberikan ruang yang cukup bagi proses audit oleh BPK, sehingga tahapan pemeriksaan dapat berjalan lebih optimal sebelum laporan tersebut dipertanggungjawabkan kepada DPRD.

“Kami menyelesaikan ini lebih cepat sebagai bagian dari kebiasaan baik, agar proses pemeriksaan bisa segera berjalan,” jelasnya.

Lebih jauh, Munafri menyampaikan harapannya agar laporan tersebut dapat memberikan gambaran menyeluruh terkait efektivitas penggunaan anggaran, sekaligus memastikan tidak adanya pemborosan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi indikator kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Di sisi lain, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemerintah Kota Makassar dalam menyerahkan LKPD unaudited.

Menurutnya, sesuai ketentuan, batas akhir penyampaian laporan keuangan daerah adalah 31 Maret setelah tahun anggaran berakhir. Namun, Pemkot Makassar telah menyerahkan laporan tersebut lebih awal, yakni pada 26 Maret 2026.

“Ini menjadi yang pertama dari 25 entitas yang diaudit BPK di Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Winner menjelaskan bahwa sejak laporan diterima, proses pemeriksaan oleh BPK langsung dimulai dengan jangka waktu maksimal dua bulan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Ia menegaskan bahwa penilaian terhadap laporan keuangan akan didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK), serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Keempat kriteria ini yang akan kami uji. Kami berharap Pemerintah Kota Makassar dapat mempertahankan opini WTP yang sebelumnya telah diraih,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa secara prinsip, opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan standar yang seharusnya dicapai oleh setiap entitas pemerintah dalam pengelolaan keuangan.

“Opini WTP itu sebenarnya default. Artinya, kalau tidak WTP berarti ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Dalam proses pemeriksaan, BPK berharap adanya kerja sama aktif dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan tim auditor.

Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dinilai menjadi kunci utama dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai prinsip good governance.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar turut didampingi sejumlah pejabat strategis, diantaranya Plh Sekretaris Daerah yang juga Kepala Bappeda, Dahyal, Kepala Inspektorat Kota Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti, Kepala Bapenda Andi Asminullah, serta Kepala BPKAD Kota Makassar Muhammad Dakhlan.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Makassar tidak hanya menegaskan komitmennya dalam transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.

Momentum ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...