Pemda Barru

Bupati Barru Jadikan Rekomendasi DPRD sebagai Arah APBD 2027

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 09 April 2026 14:00

Bupati Barru Jadikan Rekomendasi DPRD sebagai Arah APBD 2027

Barru, Trotoar.id— Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan komitmennya menjadikan catatan strategis dan rekomendasi DPRD sebagai pijakan utama dalam arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barru terkait penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Barru, Kamis (9/4/2026).

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas LKPJ secara komprehensif, kritis, dan konstruktif.

Ia menilai rekomendasi tersebut menjadi arah strategis pembangunan daerah ke depan.

“Rekomendasi DPRD ini menjadi kompas pembangunan Kabupaten Barru. Di dalamnya ada harapan masyarakat yang harus kita jawab bersama,” ujarnya.

Ia menyebut terdapat 22 poin rekomendasi strategis yang akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Seluruh poin tersebut akan diintegrasikan dalam perencanaan dan penganggaran, terutama dalam penyusunan APBD 2027.

“Seluruh poin ini akan menjadi prioritas. Kami ingin memastikan anggaran tepat sasaran dan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Barru, lanjutnya, akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara terukur dan berkelanjutan, serta menyusun tanggapan resmi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Bupati juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia meminta seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu arah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD dalam pembahasan sebelumnya, yang disebabkan agenda internal terkait ekspose program dan anggaran APBD 2027.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggaran benar-benar jelas peruntukannya dan berpihak pada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengajak DPRD untuk terus memperkuat fungsi pengawasan serta menjaga sinergi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Perbedaan jangan menjadi penghalang. Kita harus bekerja bersama untuk kepentingan masyarakat Barru,” katanya.

Sebelumnya, DPRD melalui anggotanya, Rezaldi Mahaputra, menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Barru menunjukkan capaian positif.

Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 97,71 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target.

Selain itu, indikator makro daerah seperti pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga menunjukkan tren membaik.

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan UMKM.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Barru, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...