MAKASSAR, Trotoar.id— Pimpinan dan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan rapat kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Akhir Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 8–10 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi E Lantai 2, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.
Rapat kerja dipimpin oleh pimpinan Komisi E dan dihadiri seluruh anggota komisi sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Baca Juga :
Fokus utama pembahasan diarahkan pada evaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya di sektor kesehatan dan pelayanan publik yang menjadi kewenangan Komisi E.
Dalam forum tersebut, sejumlah pihak turut diundang untuk memberikan pemaparan terkait capaian program serta berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
Di antaranya perwakilan rumah sakit seperti RSIA Siti Fatimah, RSIA Pertiwi, serta Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut, yang menyampaikan kondisi pelayanan kesehatan dari sisi fasilitas dan sumber daya manusia.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, RSUD Regional La Mappapenning, serta UPT Transfusi Darah untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait layanan kesehatan di daerah.
Perangkat daerah lainnya juga ikut ambil bagian, seperti Bappelitbangda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat, serta sejumlah biro di lingkup Setda Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui rapat kerja ini, Komisi E DPRD Sulsel berupaya memastikan bahwa kualitas layanan kesehatan terus mengalami peningkatan, merata, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Evaluasi terhadap LKPJ juga menjadi instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam penggunaan anggaran daerah di sektor kesehatan.
Selain itu, pembahasan ini diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala serta merumuskan solusi konkret untuk peningkatan layanan publik ke depan.
Hasil dari rapat kerja ini nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan, guna menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat di Sulawesi Selatan. (*)




Komentar