MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan pengadaan kendaraan operasional gubernur berupa Lexus LM senilai sekitar Rp2 miliar.
Melalui keterangan resminya, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari kebijakan penataan dan efisiensi aset daerah yang dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kendaraan tersebut diketahui merupakan aset sah milik daerah yang diadakan pada tahun 2025 dan telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).
Baca Juga :
Penggunaannya diperuntukkan untuk mendukung layanan protokoler dan operasional pemerintahan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan strategis, terutama dari sisi efisiensi anggaran dan optimalisasi aset.
“Pengadaan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi pengelolaan aset daerah. Selama ini, Pemprov Sulsel menanggung beban pemeliharaan ratusan kendaraan dinas yang sudah berusia tua dan tidak lagi ekonomis untuk digunakan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelum pengadaan kendaraan baru, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terlebih dahulu melakukan penjualan ratusan kendaraan dinas melalui mekanisme lelang resmi.
Kendaraan yang dilepas tersebut telah memenuhi batas usia pemakaian serta memiliki biaya operasional yang tinggi, sehingga dinilai tidak lagi efisien untuk dipertahankan.
“Mobil-mobil yang dijual telah memenuhi syarat umur dan biaya operasionalnya terus meningkat. Kebijakan pembelian kendaraan ini untuk mendukung operasional kedinasan secara lebih efisien,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa belanja kendaraan sekitar Rp2 miliar tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi lanjutan, setelah pelepasan berbagai kendaraan dinas, termasuk enam unit Alphard serta sejumlah kendaraan lain seperti Innova, Pajero, dan ratusan unit lainnya.
Menurutnya, pemilihan kendaraan juga mempertimbangkan aspek efektivitas guna menunjang mobilitas dan kinerja gubernur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kendaraan ini dipilih dengan mempertimbangkan aspek efektivitas, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas secara lebih optimal,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Muhammad Salim Basmin mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh,” tutupnya.



Komentar