Promosi Doktor

Raih Gelar Doktor, Kolonel Kav, Amran Wahid Menyoroti Peran Strategis TNI Dalam Penaggulangan Teroris

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Minggu, 12 April 2026 10:26

Raih Gelar Doktor, Kolonel Kav, Amran Wahid Menyoroti Peran Strategis TNI Dalam Penaggulangan Teroris

MAKASSAR, Trotoar.id — Sinergi antara Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam menghadapi ancaman terorisme dinilai belum sepenuhnya terbangun secara optimal.

Trotoar.id
Kolonel Kav, Amran Wahid Memaparkan Hasil disertasinya Pada Promosi Doktor Ilmu Hukum Pada Universitas Muslim Indodnesia (UMI) Makassar

Temuan tersebut diungkapkan Kolonel Kav, Ir. Amran Wahid, ST, MM, IPM dalam disertasinya berjudul Esensi Sinergitas Peran Strategis Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia, yang dipertahankan dalam sidang promosi doktor Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia, Sabtu (11/4/2026).

Dalam penelitiannya, Amran menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi ancaman terorisme di Indonesia. Ia menegaskan bahwa peran strategis TNI perlu didukung dengan sinergi yang kuat bersama Polri dan BNPT.

Menurutnya, riset yang dilakukan bertujuan menggali esensi peran strategis TNI, mengkaji implementasinya di lapangan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya.

Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan filsafat hukum, teori hukum, dan dogmatik hukum.

Trotoar.id
Kolonel Kav, Amran Wahid Foto bersama Tim promotor dan penguji Usia Mengupas Disertasinya Pada Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI)

Hasil kajian menunjukkan bahwa sinergitas antar lembaga belum berjalan optimal. Selain itu, implementasi peran strategis TNI dalam penanggulangan terorisme juga dinilai belum efektif.

“Masih terdapat sejumlah kendala, mulai dari substansi hukum, struktur hukum, sarana dan prasarana, hingga faktor masyarakat dan budaya hukum,” ujar Amran.

Berdasarkan temuan tersebut, ia merekomendasikan perlunya regulasi yang lebih tegas terkait batas kewenangan dalam penanggulangan terorisme, khususnya dalam kondisi yang mengancam keamanan dan pertahanan negara.

Ia menjelaskan, apabila ancaman terorisme masih dalam tahap potensi dan belum menimbulkan kerusakan, maka penanganannya dapat menjadi kewenangan kepolisian.

Namun, jika telah berkembang menjadi serangan yang mengancam keamanan dan pertahanan negara, diperlukan payung hukum yang jelas agar TNI dan Polri dapat bertindak secara terpadu.

Trotoar.id
Kolonel Kav, Amran Wahid Foto bersama Istri dan Orang Tua Usai Mengikuti Ujian Promosi Doktor di universitas Muslim Indonesia

“Jika ancaman sudah berkembang menjadi serangan yang merusak keamanan dan pertahanan negara, maka perlu ada dasar hukum yang jelas agar TNI dan Polri dapat bersinergi dalam penanggulangan,” tegasnya.

Sidang promosi doktor tersebut turut dihadiri tim promotor yang terdiri dari La Ode Husen, M. Kamal Hidjaz, dan Kamri Ahmad. Adapun tim penguji melibatkan Sufirman Rahman, Hambali Thalib, Muhammad Rinaldy Bima, serta Ilham Abbas.

Profil Singkat

Dalam perjalanan karier militernya, Amran Wahid meniti jenjang kepangkatan mulai dari Letnan Dua pada 1999 hingga mencapai pangkat kolonel pada 2023. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI, khususnya di bidang intelijen dan komando kewilayahan.

Ia juga pernah bertugas sebagai Agen Intelijen Ahli Madya di Badan Intelijen Daerah Sulawesi Tenggara serta menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional pada lembaga tersebut.

Di luar tugas kemiliteran, Amran aktif menulis karya ilmiah. Beberapa bukunya antara lain Sinergitas TNI-Polri Menangani Terorisme di Indonesia dan Pengantar Hukum Pidana Indonesia yang terbit pada 2025. Karya-karyanya juga dipublikasikan di berbagai jurnal nasional dan internasional.

Gelar doktor yang diraih menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademiknya, sekaligus memperkuat kontribusi pemikirannya dalam pengembangan kajian hukum, pertahanan, dan keamanan, khususnya terkait sinergi penanggulangan terorisme di Indonesia. (*)

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 Mei 2026 18:41
Harkitnas 2026, Pemprov Sulsel Hidupkan Memori Kolektif di Tengah Tantangan Zaman
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memanfaatkan momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 bukan sekadar seremoni ...
Metro21 Mei 2026 18:34
Pemprov Sulsel Keluarkan ‘Alarm Disiplin’, ASN Pelaku Kekerasan Terancam Sanksi Tegas
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dalam merespons isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melal...
Metro21 Mei 2026 18:31
Duka Pangkep Berbuah Kebijakan: Gubernur Sulsel Jamin Masa Depan Anak Korban Kapal Tenggelam
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Tragedi tenggelamnya kapal di perairan Pangkep pada Desember 2025 tidak hanya menyisakan luka, tetapi juga memicu respons keb...
Metro21 Mei 2026 18:28
Sekda Sulsel Dorong Reformasi Total ASN
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menanamkan arah baru reformasi birokrasi sejak level paling awal. Sekretaris Daera...