Parlemen

Komisi B DPRD Sulsel Soroti Peredaran Kosmetik Berbahaya dalam Pembahasan LKPJ

DPRD Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat yang berlangsung di ruang komisi tersebut membahas berbagai aspek kinerja perangkat daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor perdagangan, industri, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam forum itu, sejumlah anggota dewan menyoroti berbagai persoalan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, termasuk lemahnya pengawasan terhadap peredaran barang di pasaran.

Salah satu isu yang mencuat adalah maraknya peredaran produk skincare atau kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya dan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

Anggota Komisi B dari Fraksi Partai Gerindra, Saiful, secara tegas mempertanyakan kinerja Disperindag dalam melakukan pengawasan terhadap produk-produk tersebut yang kian mudah ditemukan di pasaran.

Menurutnya, keberadaan kosmetik ilegal dan berbahaya menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana langkah konkret yang telah dilakukan oleh dinas dalam mengawasi dan menindak peredaran skincare yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ujar Saiful dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama, terlebih produk kosmetik digunakan secara langsung oleh masyarakat dan memiliki risiko tinggi jika tidak memenuhi standar keamanan.

Selain itu, Saiful juga menyoroti pentingnya peningkatan kinerja Disperindag dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi sektor perdagangan.

Ia menilai, potensi PAD dari sektor perdagangan masih dapat ditingkatkan apabila pemerintah mampu memperkuat pengawasan terhadap barang-barang ilegal yang beredar di pasar.

Menurutnya, peredaran barang ilegal tidak hanya merugikan konsumen dari sisi kesehatan dan keamanan, tetapi juga berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah.

Oleh karena itu, Komisi B DPRD Sulsel mendorong Disperindag untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan, penindakan, serta koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan barang yang beredar di masyarakat aman dan sesuai regulasi.


Kalau ingin, saya juga bisa bantu supaya naskahnya makin kuat secara kaidah jurnalistik.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Kemendagri Nobatkan Makassar Terbaik I Creative Financing, Raih Insentif Rp3 Miliar

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di…

8 jam ago

Munafri-Aliyah Kenalkan Fitur “Makassar Move” di Lontara+, Warga Bisa Dapat Hadiah dari Olahraga

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi…

8 jam ago

Lautan Manusia Padati Anjungan Losari, Munafri Resmi Lepas Makassar Half Marathon 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Lautan manusia berseragam pelari memadati kawasan Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/5/2026) pagi,…

8 jam ago

Kawal MHM 2026, Perumda Parkir Makassar Turunkan 50 Personel dan Siapkan 12 Kantong Parkir Resmi

MAKASSAR, Trotoar.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir…

1 hari ago

Wawali Makassar Dukung KKN Berdampak UNIFA 2026, Perkuat Kolaborasi Pengabdian Masyarakat

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran Universitas…

1 hari ago

Gandi Rusdi Keliling Sulsel, Salurkan Daging Kurban Sekaligus Konsolidasi Kader PSI

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan, Muammar…

1 hari ago

This website uses cookies.