DPRD Sulsel

Komisi B DPRD Sulsel Soroti Peredaran Kosmetik Berbahaya dalam Pembahasan LKPJ

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 14 April 2026 14:09

Komisi B DPRD Sulsel Soroti Peredaran Kosmetik Berbahaya dalam Pembahasan LKPJ

MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat yang berlangsung di ruang komisi tersebut membahas berbagai aspek kinerja perangkat daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor perdagangan, industri, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam forum itu, sejumlah anggota dewan menyoroti berbagai persoalan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, termasuk lemahnya pengawasan terhadap peredaran barang di pasaran.

Salah satu isu yang mencuat adalah maraknya peredaran produk skincare atau kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya dan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

Anggota Komisi B dari Fraksi Partai Gerindra, Saiful, secara tegas mempertanyakan kinerja Disperindag dalam melakukan pengawasan terhadap produk-produk tersebut yang kian mudah ditemukan di pasaran.

Menurutnya, keberadaan kosmetik ilegal dan berbahaya menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana langkah konkret yang telah dilakukan oleh dinas dalam mengawasi dan menindak peredaran skincare yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ujar Saiful dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama, terlebih produk kosmetik digunakan secara langsung oleh masyarakat dan memiliki risiko tinggi jika tidak memenuhi standar keamanan.

Selain itu, Saiful juga menyoroti pentingnya peningkatan kinerja Disperindag dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi sektor perdagangan.

Ia menilai, potensi PAD dari sektor perdagangan masih dapat ditingkatkan apabila pemerintah mampu memperkuat pengawasan terhadap barang-barang ilegal yang beredar di pasar.

Menurutnya, peredaran barang ilegal tidak hanya merugikan konsumen dari sisi kesehatan dan keamanan, tetapi juga berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah.

Oleh karena itu, Komisi B DPRD Sulsel mendorong Disperindag untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan, penindakan, serta koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan barang yang beredar di masyarakat aman dan sesuai regulasi.


Kalau ingin, saya juga bisa bantu supaya naskahnya makin kuat secara kaidah jurnalistik.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 April 2026 18:58
DWP Sidrap Ikuti Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini DWP Pusat Secara Daring
SIDRAP, Rrotoar.id — Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidenreng Rappang bersama DWP tingkat kecamatan se-Sidrap mengikuti kegiatan H...
Daerah15 April 2026 18:21
Bupati Andi Rahim Dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Diplomasi Maritim ASPEKSINDO 2025–2030
JAKARTA, Trotoar id — Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi mengemban amanah baru di tingkat nasional setelah dilantik sebagai Wakil Ketua B...
Metro15 April 2026 17:29
Wawali Makassar Terima Audiensi MPM UNM, Bahas Pekan Parlemen 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Negeri Makass...
Metro15 April 2026 17:05
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Randis Baru
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil langkah tegas dalam pengelolaan anggaran daerah dengan menolak pengadaan ken...