DPRD Sulsel

Komisi B DPRD Sulsel Soroti Peredaran Kosmetik Berbahaya dalam Pembahasan LKPJ

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 14 April 2026 14:09

Komisi B DPRD Sulsel Soroti Peredaran Kosmetik Berbahaya dalam Pembahasan LKPJ

MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat yang berlangsung di ruang komisi tersebut membahas berbagai aspek kinerja perangkat daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor perdagangan, industri, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam forum itu, sejumlah anggota dewan menyoroti berbagai persoalan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, termasuk lemahnya pengawasan terhadap peredaran barang di pasaran.

Salah satu isu yang mencuat adalah maraknya peredaran produk skincare atau kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya dan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

Anggota Komisi B dari Fraksi Partai Gerindra, Saiful, secara tegas mempertanyakan kinerja Disperindag dalam melakukan pengawasan terhadap produk-produk tersebut yang kian mudah ditemukan di pasaran.

Menurutnya, keberadaan kosmetik ilegal dan berbahaya menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana langkah konkret yang telah dilakukan oleh dinas dalam mengawasi dan menindak peredaran skincare yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ujar Saiful dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama, terlebih produk kosmetik digunakan secara langsung oleh masyarakat dan memiliki risiko tinggi jika tidak memenuhi standar keamanan.

Selain itu, Saiful juga menyoroti pentingnya peningkatan kinerja Disperindag dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi sektor perdagangan.

Ia menilai, potensi PAD dari sektor perdagangan masih dapat ditingkatkan apabila pemerintah mampu memperkuat pengawasan terhadap barang-barang ilegal yang beredar di pasar.

Menurutnya, peredaran barang ilegal tidak hanya merugikan konsumen dari sisi kesehatan dan keamanan, tetapi juga berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah.

Oleh karena itu, Komisi B DPRD Sulsel mendorong Disperindag untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan, penindakan, serta koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan barang yang beredar di masyarakat aman dan sesuai regulasi.


Kalau ingin, saya juga bisa bantu supaya naskahnya makin kuat secara kaidah jurnalistik.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Mei 2026 09:51
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Makassar Half Marathon (MHM) 2026 kembali membuktikan diri sebagai salah satu event olahraga terbesar dan paling meriah di In...
Metro30 Mei 2026 18:45
Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Grand Opening HIGAR CPI
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri grand opening HIGAR di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Sa...
Daerah30 Mei 2026 15:48
Sidrap Sabet Juara I Kinerja Terbaik Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar
KENDARI, TROTOAR.ID — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar malam puncak Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi di...
Metro30 Mei 2026 13:09
Kemendagri Nobatkan Makassar Terbaik I Creative Financing, Raih Insentif Rp3 Miliar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di bawah kepemimpinan Wali Ko...