
Makassar, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyoroti pengelolaan aset dan kebutuhan lahan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemanfaatan Tanah dan Ruang di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).
Rakor yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN ini membahas penguatan tata kelola pertanahan untuk mendorong pembangunan daerah yang transparan dan berkelanjutan.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan pentingnya penertiban dan pemanfaatan aset negara secara optimal sebagai langkah awal mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan produktif.

Sementara itu, KPK menilai sektor pertanahan masih rawan praktik korupsi, sehingga diperlukan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, Bupati Barru mengangkat sejumlah isu strategis di daerah, antara lain kebutuhan lahan untuk mendukung program nasional, termasuk pengembangan kampung nelayan dan fasilitas ekonomi masyarakat.
“Kami berharap ada perhatian terkait penyediaan lahan untuk kampung nelayan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti aset milik pemerintah provinsi di Barru yang belum dimanfaatkan, seperti Pelabuhan Polejiwa, yang dinilai berpotensi mendorong aktivitas ekonomi jika difungsikan kembali.

Selain itu, Andi Ina menekankan pentingnya percepatan sertifikasi aset, termasuk aset keagamaan, guna menjamin kepastian hukum dan mencegah potensi konflik.
Rakor ini diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyelesaian persoalan pertanahan, sekaligus mendorong sistem administrasi yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel.


Komentar