SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan untuk mengakselerasi penggunaan sistem pembayaran digital, khususnya QRIS, dalam transaksi retribusi daerah.
Langkah tersebut ditegaskan sebagai upaya strategis dalam meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Instruksi ini disampaikan saat Bupati memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan evaluasi capaian PAD Triwulan I Tahun 2026 di Aula Saromase, Kompleks SKPD, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Ketua DPRD Takyuddin Masse, Ketua Komisi II DPRD Bahrul Appas, perwakilan Bank Sulselbar, para asisten, serta pimpinan OPD terkait.
Dalam arahannya, Syaharuddin menekankan pentingnya peran aktif OPD dalam melakukan edukasi dan sosialisasi kepada wajib retribusi agar beralih ke metode pembayaran digital.
“Di bulan Mei ini, saya mengimbau agar menjadi PR bagi kepala OPD dan seluruh jajarannya untuk terus melakukan edukasi kepada wajib retribusi supaya menggunakan QRIS dalam penyetoran,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi transaksi merupakan kunci dalam menutup celah kebocoran penerimaan daerah sekaligus mempercepat proses pelaporan yang lebih akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sidrap Rohadi Ramadhan menyampaikan bahwa hingga 5 Mei 2026, realisasi PAD Kabupaten Sidrap telah mencapai lebih dari Rp57 miliar dari target Rp243 miliar atau sekitar 23,50 persen.
Secara rinci, pendapatan dari sektor pajak daerah ditargetkan Rp95 miliar dengan realisasi Rp20 miliar atau 21,38 persen. Sementara retribusi daerah dari target Rp9 miliar lebih baru terealisasi sekitar Rp1 miliar atau 12,28 persen.
Adapun pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah dari target Rp130 miliar, telah terealisasi sekitar Rp34 miliar atau 26,78 persen.
Meski capaian secara umum menunjukkan progres, Bupati Sidrap tetap memberikan catatan kepada sejumlah OPD yang dinilai belum optimal dalam menggali potensi pendapatan.
Ia meminta OPD terkait segera menyusun rencana aksi konkret, termasuk memperkuat sistem penagihan serta meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, Syaharuddin juga mendorong Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Bank Sulselbar untuk segera mengimplementasikan Kartu Kredit Indonesia (KKI) atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
Langkah ini dinilai penting dalam mendukung penilaian Championship TP2DD sekaligus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah.
Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika juga diminta untuk terus memperkuat kolaborasi dengan penyedia layanan telekomunikasi guna memastikan ketersediaan jaringan internet, khususnya di wilayah blank spot dan daerah 3T.
Upaya tersebut menjadi fondasi utama dalam mendukung implementasi sistem transaksi digital yang merata, sehingga seluruh masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran non-tunai secara optimal.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai melalui penguatan digitalisasi dan peningkatan kinerja OPD secara menyeluruh.
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai membenahi sistem drainase di ruas Jalan Aroepala,…
This website uses cookies.