MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jeneberang Tahun 2026 sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan air.
Kegiatan yang digelar di Sekretariat TKPSDA Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Kabupaten Gowa, ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan kepentingan lintas sektor dan wilayah dalam pengelolaan air yang berkelanjutan.
Sidang tersebut dibuka oleh Kepala Bappelitbangda Sulsel yang juga Ketua TKPSDA WS Jeneberang, melalui perwakilan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusly.
Turut hadir Ketua Harian TKPSDA yang juga Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel bersama unsur pemerintah dan nonpemerintah.
Dalam sambutannya, Ishak menegaskan bahwa TKPSDA Wilayah Sungai Jeneberang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1312/KPTS/M/2024 dengan jumlah 36 anggota dari berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan bahwa wilayah Sungai Jeneberang memiliki posisi strategis nasional karena melintasi sejumlah kabupaten/kota, sehingga membutuhkan pengelolaan terpadu guna menjaga fungsi dan manfaat sumber daya air.
“Wilayah Sungai Jeneberang merupakan wilayah strategis nasional yang melintasi beberapa daerah, sehingga diperlukan keterpaduan pengelolaan untuk menghindari potensi konflik antar pengguna air,” ujarnya.
Agenda utama dalam sidang ini mencakup pembahasan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrogeologi, dan Hidrometeorologi (PSIH3) yang dinilai krusial dalam mendukung kebijakan berbasis data.
Sistem PSIH3 diharapkan mampu menghadirkan data hidrologi secara real time yang akurat, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, potensi bencana hidrometeorologi, serta kebutuhan distribusi air lintas sektor.
Selain itu, forum juga membahas penguatan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) sebagai upaya memperluas kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
Penguatan GN-KPA dinilai penting untuk menciptakan pengelolaan sumber daya air yang partisipatif dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga ketersediaan air.
Sebagai wadah koordinasi, TKPSDA berperan merumuskan rekomendasi strategis yang inklusif dan berbasis kepentingan bersama, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan lintas sektor.
Melalui sidang ini, Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan sumber daya air tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya mendukung kemandirian bangsa dalam sektor air serta mendorong pembangunan infrastruktur yang tangguh terhadap bencana dan perubahan iklim guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai membenahi sistem drainase di ruas Jalan Aroepala,…
This website uses cookies.