MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar resmi memulai tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dengan sistem baru yang diklaim lebih transparan, terintegrasi, dan minim celah kecurangan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang untuk menghadirkan pemerataan pendidikan sekaligus menghapus praktik-praktik manipulatif yang selama ini menjadi sorotan publik.
Menurut Munafri, pembenahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sistem digital, penataan jalur penerimaan, hingga pengawasan proses seleksi secara real time.
Baca Juga :
“Dengan sistem real time dan transparan, kita ingin menutup celah kecurangan sekaligus mendorong pemerataan distribusi peserta didik agar tidak lagi terjadi penumpukan di sekolah-sekolah tertentu,” ujar Munafri, Kamis, 7 Mei 2026.
Pelaksanaan SPMB 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP akan berlangsung bertahap sepanjang Mei hingga Juni.
Jalur non-domisili dibuka lebih awal pada 2 hingga 4 Juni 2026, kemudian dilanjutkan jalur domisili, afirmasi, dan mutasi utama pada 9 hingga 13 Juni 2026.
Pemkot Makassar melalui Dinas Pendidikan juga memperkenalkan sistem layanan digital terintegrasi melalui aplikasi LONTARA+.
Selain aplikasi, masyarakat tetap dapat mengakses layanan melalui laman resmi SPMB Makassar guna memastikan seluruh lapisan masyarakat bisa mengikuti proses pendaftaran.
Munafri menegaskan, sistem digital yang kini dapat dipantau secara langsung menjadi langkah serius pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan siswa baru.
Ia mengakui, selama beberapa tahun terakhir, persoalan server bermasalah hingga dugaan praktik “titipan” kerap memicu keresahan masyarakat dan mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
“Semua sistem tahun lalu kita evaluasi total. Apa yang kurang kita perbaiki. Tahun ini kita pastikan tidak ada lagi alasan server down,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti persoalan klasik yang selalu muncul setiap penerimaan siswa baru, yakni praktik pemindahan kartu keluarga demi mendapatkan akses ke sekolah tertentu melalui jalur zonasi atau domisili.
Menurutnya, praktik semacam itu justru menciptakan ketimpangan baru dalam sistem pendidikan.
“Kami minta semua pihak saling memahami. Jangan lagi memindahkan kartu keluarga hanya untuk masuk ke sekolah tertentu. Praktik seperti ini justru membuat sistem tidak sehat,” kata Munafri.
Ia menjelaskan, manipulasi jalur domisili menyebabkan terjadinya penumpukan pendaftar di sekolah tertentu, sementara sekolah lain kekurangan siswa.
Akibatnya, distribusi peserta didik menjadi tidak merata dan berdampak terhadap kualitas layanan pendidikan di masing-masing sekolah.
“Akibatnya ada sekolah yang penuh, sementara sekolah lain minim pendaftar. Ini yang harus kita hindari,” tambahnya.
Munafri menekankan bahwa konsep pemerataan menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan SPMB 2026.
Pemerintah ingin memastikan seluruh sekolah memiliki distribusi siswa yang lebih proporsional sehingga kualitas pendidikan dapat berkembang secara merata.
Selain pembenahan regulasi, Pemkot Makassar juga memperkuat infrastruktur digital untuk mengantisipasi gangguan teknis saat proses pendaftaran berlangsung.
Pemerintah menyiapkan tiga server terpisah untuk jenjang TK, SD, dan SMP guna mencegah overload sistem yang selama ini sering terjadi saat pendaftaran berlangsung serentak.
Tak hanya itu, sistem juga dilengkapi fitur live chat pengaduan, notifikasi otomatis melalui WhatsApp dan email, serta layanan pengecekan data siswa seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan status kepesertaan.
Fitur tambahan lainnya juga disiapkan, mulai dari pencocokan otomatis titik koordinat alamat domisili, input ukuran seragam untuk pembagian gratis, hingga unggahan dokumen dan bukti saat daftar ulang.
Munafri menyebut kehadiran sistem terintegrasi melalui aplikasi LONTARA+ bukan sekadar inovasi digital, tetapi bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan layanan pendidikan yang lebih akuntabel dan bebas intervensi.
Menurutnya, transparansi adalah kunci utama agar seluruh proses penerimaan siswa baru dapat diawasi langsung oleh masyarakat.
“Kalau sistemnya transparan, semua bisa mengawasi. Itu yang kita mau supaya tidak ada lagi ruang untuk permainan,” tegasnya.
Adapun jadwal SPMB 2026 diawali simulasi pendaftaran pada 12 hingga 14 Mei 2026 untuk seluruh jenjang pendidikan.
Selanjutnya, pengumuman jalur non-domisili dijadwalkan pada 5 Juni dengan tahap daftar ulang 6 hingga 8 Juni 2026.
Sementara jalur domisili akan diumumkan pada 14 Juni dan dilanjutkan proses daftar ulang pada 15 hingga 17 Juni 2026.
Dengan berbagai pembenahan yang dilakukan, Pemerintah Kota Makassar optimistis pelaksanaan SPMB 2026 akan berlangsung lebih tertib, bersih, dan adil, sekaligus menghadirkan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Kota Makassar.




Komentar