DPRD Sulsel

DPRD Soroti Praktik Parsial Anggaran, Minta Pemprov Sulsel Perkuat Transparansi APBD

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 14 Mei 2026 13:03

DPRD Soroti Praktik Parsial Anggaran, Minta Pemprov Sulsel Perkuat Transparansi APBD

MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti praktik pergeseran atau parsial anggaran yang dinilai tidak melalui mekanisme pembahasan bersama legislatif, serta berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.

Dalam rekomendasinya, DPRD meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menghentikan praktik parsial anggaran yang dilakukan di luar mekanisme resmi bersama DPRD.

Panitia Kerja DPRD menemukan adanya perubahan alokasi anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di akhir Tahun Anggaran 2025 yang tidak melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama.

Padahal, sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, setiap perubahan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan konstitusional.

DPRD menegaskan bahwa pergeseran anggaran hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti keadaan mendesak atau darurat, serta harus memiliki dasar hukum yang jelas.

Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur bahwa setiap perubahan anggaran wajib disampaikan secara terbuka dan tertulis kepada DPRD.

Oleh karena itu, DPRD meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memperkuat koordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum menetapkan perubahan penjabaran APBD melalui Peraturan Kepala Daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga harmonisasi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus mencegah potensi pelanggaran administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, DPRD juga merekomendasikan kepada Inspektorat Daerah untuk melakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran hasil parsial.

Audit tersebut bertujuan memastikan efektivitas, ketepatan penggunaan, serta kesesuaian anggaran dengan kebutuhan prioritas dan kondisi kedaruratan yang menjadi dasar pelaksanaannya.

Dalam temuan DPRD, terdapat indikasi bahwa sejumlah parsial anggaran dilakukan dengan alasan penanganan bencana di luar wilayah Sulawesi Selatan.

Hal ini dinilai tidak sepenuhnya relevan dengan ruang lingkup penganggaran APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025.

Salah satu contoh yang disorot adalah pergeseran anggaran pada tiga sub kegiatan di sektor PSDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang dengan nilai mencapai sekitar Rp60 miliar.

Pergeseran tersebut disebut terjadi karena dokumen perencanaan belum siap, namun kemudian dialihkan dengan dalih penanganan bencana di Sumatera.

DPRD menilai alasan tersebut perlu dikaji lebih lanjut karena tidak sesuai dengan prinsip penganggaran berbasis kebutuhan daerah dan berpotensi menyalahi ketentuan yang berlaku.

Ke depan, DPRD menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan APBD agar setiap kebijakan anggaran benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Rekomendasi ini diharapkan menjadi peringatan sekaligus langkah perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...