DPRD Sulsel

DPRD Soroti Tambang Ilegal, Minta Pengawasan Galian C di Sulsel Diperketat

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 15 Mei 2026 23:34

DPRD Soroti Tambang Ilegal, Minta Pengawasan Galian C di Sulsel Diperketat

MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan galian C, khususnya yang tidak berizin dan berpotensi merusak lingkungan.

Dorongan ini muncul setelah Panitia Kerja DPRD mencermati tingginya aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan hasil pengamatan, aktivitas tambang tanpa izin tersebut diperkirakan mencapai hampir 70 persen dari total kegiatan pertambangan galian C yang berlangsung.

hal itu tertuang dalam Rekomendasi LKPJ DPRD Sulsel yang disampaikan dalam Rapat Paripurna beberapa hari yang lalu.

“Berdasarkan hasil pengamatan, aktivitas tambang tanpa izin tersebut diperkirakan mencapai hampir 70 persen dari total kegiatan pertambangan galian C yang berlangsung” kata Mahmud Ketua Panja LKPJ pemerintah Provinsi Sulsel

Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena berpotensi besar menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif dan sulit dipulihkan dalam waktu singkat.

Selain itu, aktivitas tambang ilegal juga memicu degradasi kawasan, terutama pada daerah aliran sungai, perbukitan, dan wilayah resapan air.

Dampak lainnya adalah meningkatnya risiko bencana, seperti banjir dan longsor, yang dapat mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Tidak hanya dari sisi lingkungan, DPRD juga menilai bahwa maraknya tambang ilegal dapat mengganggu tata ruang wilayah yang telah direncanakan pemerintah.

Sebagai langkah konkret, DPRD merekomendasikan agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memperkuat koordinasi dengan OPD terkait.

Kolaborasi tersebut diharapkan mencakup pengawasan lapangan secara intensif, penertiban aktivitas ilegal, serta pengendalian pertambangan secara terpadu.

DPRD menilai pendekatan lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan penanganan tambang ilegal dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Namun demikian, upaya penguatan pengawasan tersebut dinilai tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan anggaran yang memadai.

Karena itu, DPRD menegaskan pentingnya alokasi pembiayaan yang cukup agar program pengawasan dan penertiban dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata.

Dengan langkah yang terencana dan dukungan sumber daya yang memadai, DPRD berharap pemerintah provinsi mampu menekan aktivitas tambang ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Sulawesi Selatan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Mei 2026 23:29
Stadion Sudiang Dikebut, Proyek Rp674,9 Miliar Ditarget Rampung 2027
MAKASSAR, Trotoar.id — Progres pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Jumat (15/5/2026), pro...
Daerah15 Mei 2026 22:04
Stabilkan Harga Telur, Pemkab Sidrap Gandeng PT CPI Kampanyekan Konsumsi
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak cepat merespons anjloknya harga telur di pasaran dalam beberapa pekan ...
Daerah15 Mei 2026 22:02
Sapi Hasil Inseminasi Buatan Peternak Sidrap Diusulkan Jadi Kurban Presiden
SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi antara teknologi peternakan modern dan ketelatenan peternak di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) membuahkan hasil me...
Daerah15 Mei 2026 20:23
Koperasi Merah Putih Segera Diresmikan, Wabup Sidrap Tekankan Kekuatan Kolaborasi
SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, mengapresiasi kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam persiapan peresmian Koperasi Me...