DPRD Sulsel

DPRD Soroti Tambang Ilegal, Minta Pengawasan Galian C di Sulsel Diperketat

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 15 Mei 2026 23:34

DPRD Soroti Tambang Ilegal, Minta Pengawasan Galian C di Sulsel Diperketat

MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan galian C, khususnya yang tidak berizin dan berpotensi merusak lingkungan.

Dorongan ini muncul setelah Panitia Kerja DPRD mencermati tingginya aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan hasil pengamatan, aktivitas tambang tanpa izin tersebut diperkirakan mencapai hampir 70 persen dari total kegiatan pertambangan galian C yang berlangsung.

hal itu tertuang dalam Rekomendasi LKPJ DPRD Sulsel yang disampaikan dalam Rapat Paripurna beberapa hari yang lalu.

“Berdasarkan hasil pengamatan, aktivitas tambang tanpa izin tersebut diperkirakan mencapai hampir 70 persen dari total kegiatan pertambangan galian C yang berlangsung” kata Mahmud Ketua Panja LKPJ pemerintah Provinsi Sulsel

Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena berpotensi besar menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif dan sulit dipulihkan dalam waktu singkat.

Selain itu, aktivitas tambang ilegal juga memicu degradasi kawasan, terutama pada daerah aliran sungai, perbukitan, dan wilayah resapan air.

Dampak lainnya adalah meningkatnya risiko bencana, seperti banjir dan longsor, yang dapat mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Tidak hanya dari sisi lingkungan, DPRD juga menilai bahwa maraknya tambang ilegal dapat mengganggu tata ruang wilayah yang telah direncanakan pemerintah.

Sebagai langkah konkret, DPRD merekomendasikan agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memperkuat koordinasi dengan OPD terkait.

Kolaborasi tersebut diharapkan mencakup pengawasan lapangan secara intensif, penertiban aktivitas ilegal, serta pengendalian pertambangan secara terpadu.

DPRD menilai pendekatan lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan penanganan tambang ilegal dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Namun demikian, upaya penguatan pengawasan tersebut dinilai tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan anggaran yang memadai.

Karena itu, DPRD menegaskan pentingnya alokasi pembiayaan yang cukup agar program pengawasan dan penertiban dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata.

Dengan langkah yang terencana dan dukungan sumber daya yang memadai, DPRD berharap pemerintah provinsi mampu menekan aktivitas tambang ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Sulawesi Selatan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...
Parlemen22 Agustus 2026 17:00
Disambut Angngaru, Zalman Alfarizi Serap Aspirasi Warga dalam Pengawasan APBD Sulsel 2026
Makassar, Trotoar.id — Suasana kegiatan Pengawasan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung semarak saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi...