Metro

Pemkot Makassar Tegaskan Isu Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks

Pemkot Makassar

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait anggaran Rp10 miliar untuk makan dan minum Wali Kota merupakan hoaks dan menyesatkan.

Narasi yang berkembang dinilai tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi membentuk persepsi publik yang tidak berdasar terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Sejumlah akun media sosial disebut menyebarkan potongan informasi tanpa konteks utuh, sehingga memicu opini yang bias di tengah masyarakat.

Salah satu konten yang ramai diperbincangkan memuat judul “Anggaran makan dan minum Wali Kota Makassar mencapai Rp10 miliar setahun”.

Informasi tersebut disajikan secara provokatif tanpa penjelasan komprehensif maupun klarifikasi dari pihak berwenang.

Akibatnya, narasi tersebut berkembang luas di ruang digital dan menimbulkan kesan seolah-olah terjadi pemborosan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, terutama di tengah upaya efisiensi belanja daerah yang tengah digencarkan.

Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Muh Fitrah Hardiansyah, menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hasil interpretasi keliru terhadap dokumen resmi pemerintah.

Ia menjelaskan, berdasarkan penelusuran terhadap dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), angka yang beredar bukanlah anggaran konsumsi pribadi Wali Kota.

“Setiap pos anggaran merupakan bagian dari belanja rumah tangga pemerintah daerah yang bersifat akumulatif selama satu tahun anggaran, dan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kedinasan,” jelas Fitrah, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya, anggaran tersebut mencakup kebutuhan konsumsi untuk berbagai kegiatan resmi, seperti jamuan tamu yang melakukan audiensi dan silaturahmi di rumah jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, rapat kedinasan, hingga kegiatan pemerintahan lainnya.

Selain itu, alokasi tersebut juga digunakan untuk mendukung kegiatan lintas instansi, organisasi kemasyarakatan, serta mahasiswa yang terlibat dalam forum resmi bersama pemerintah kota.

“Penggunaannya bersifat kolektif dan melekat pada fungsi pelayanan publik. Ini bukan anggaran personal, melainkan untuk menunjang aktivitas pemerintahan secara keseluruhan,” tegasnya.

Fitrah juga merinci bahwa dalam DPA, alokasi yang berkaitan langsung dengan kegiatan Wali Kota berkisar sekitar Rp6 miliar, dan angka tersebut tidak hanya mencakup makan dan minum, tetapi juga berbagai komponen belanja lainnya.

Termasuk di dalamnya kebutuhan logistik dapur, konsumsi rapat, serta belanja jasa seperti tenaga pramusaji, sopir, dan tenaga kebersihan.

“Informasi yang beredar kemungkinan hanya potongan dokumen yang kemudian ditafsirkan tanpa melihat keseluruhan struktur anggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kota Makassar, Firnandar Sabara, turut meluruskan bahwa kode rekening yang beredar di media sosial bukanlah anggaran konsumsi pribadi Wali Kota.

“Kode rekening tersebut adalah untuk belanja jamuan makan dan minum tamu pimpinan, bukan untuk konsumsi pribadi Wali Kota seperti yang ditafsirkan,” jelas Firnandar.

Ia menegaskan, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan resmi berskala besar, seperti pertemuan, audiensi, dan agenda pemerintahan yang melibatkan banyak pihak.

Menurutnya, realisasi anggaran juga bersifat dinamis dan menyesuaikan kebutuhan kegiatan sepanjang tahun anggaran berjalan.

“Tidak serta-merta seluruh nilai yang tercantum digunakan sekaligus. Semua bergantung pada intensitas kegiatan pemerintahan,” ujarnya.

Firnandar menambahkan, kekeliruan yang terjadi di media sosial disebabkan oleh pemotongan informasi tanpa penjelasan utuh, sehingga menimbulkan persepsi yang menyesatkan publik.

Pemerintah Kota Makassar mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi agar tidak terjebak dalam arus disinformasi.

Ke depan, Pemkot Makassar juga tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan mengatur secara lebih rinci standar pembiayaan makan dan minum dalam kegiatan pemerintahan.

“Perwali ini akan menjadi acuan agar penggunaan anggaran lebih terukur, transparan, dan akuntabel,” kata Fitrah.

Diketahui, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dikenal sebagai sosok yang berhati-hati dan disiplin dalam pengelolaan anggaran.

Ia menekankan pentingnya efisiensi serta memastikan setiap pengeluaran memiliki dasar yang jelas dan tepat sasaran.

Dalam kesehariannya, Munafri juga dikenal sederhana dan tidak berlebihan dalam penggunaan fasilitas jabatan.

Ia bahkan tidak mendorong pengadaan fasilitas baru selama masih layak digunakan.

Sikap tersebut mencerminkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab, sekaligus menegaskan bahwa isu anggaran Rp10 miliar untuk konsumsi pribadi Wali Kota tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Saksikan Peresmian KDKMP oleh Presiden Prabowo, Bupati Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri peresmian pengoperasian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

1 jam ago

Bunda Forum Anak Dorong Generasi Penerus Jadi Pelopor Perubahan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bunda Forum Anak Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka secara resmi kegiatan Pemilihan…

5 jam ago

Sulsel Matangkan Persiapan MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) terus…

5 jam ago

Kawal Penuh Porsenijar 2026, Bupati Sidrap Targetkan Tuntas dan Sukses

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Sidrap…

7 jam ago

Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar Resmikan SPPG Tallo 1, Layani 10 Sekolah

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana…

8 jam ago

Wali Kota Makassar Ikuti Launching 1.061 KKMP dan 166 SPPG Polri oleh Presiden Prabowo

MAKASSAR, TROTPAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti dua agenda peresmian program prioritas nasional…

9 jam ago

This website uses cookies.