Pemda Bulukumba

Peta Jalan Kependudukan Bulukumba Diharmonisasi, Perkuat Landasan Regulasi Daerah

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 23 Mei 2026 15:33

Peta Jalan Kependudukan Bulukumba Diharmonisasi, Perkuat Landasan Regulasi Daerah

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus memperkuat implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan melalui penyusunan regulasi daerah yang lebih komprehensif dan terarah.

Langkah ini dilakukan setelah Bulukumba sebelumnya meraih penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN atas keberhasilan menyusun dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bulukumba bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah mengikuti kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang pelaksanaan peta jalan tersebut.

Kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperbup berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (21/5/2026).

Harmonisasi ini menjadi tahapan krusial untuk memastikan substansi Ranperbup tersusun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2029.

Dalam forum tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melakukan pendalaman materi dengan meminta sejumlah penjelasan dari tim DP2KBP3A Bulukumba.

Tim DP2KBP3A yang hadir terdiri dari Sekretaris Dinas Andi Nur Aisyah Pandita, Kepala Bidang P4 Kamaluddin, serta Ahli Muda Penata Kependudukan dan KB Muhajir Ganie.

Sementara itu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba yang dipimpin Kepala Bagian Hukum Andi Afriadi turut memberikan penjelasan terkait arah kebijakan dan substansi yang termuat dalam Ranperbup.

Proses harmonisasi ini menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi daerah guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan kependudukan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Melalui pembahasan bersama tim perancang peraturan perundang-undangan, diharapkan dokumen peta jalan tersebut dapat menjadi pedoman strategis dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan kependudukan ke depan.

Isu-isu yang menjadi fokus meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan keluarga, hingga pemerataan pembangunan wilayah.

Momentum harmonisasi ini sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba, khususnya DP2KBP3A, dalam menghadirkan kebijakan yang visioner, implementatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dengan landasan regulasi yang kuat, pembangunan kependudukan diharapkan mampu mendorong terwujudnya Bulukumba yang lebih maju, berkualitas, dan sejahtera.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...