MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan Pemkot Makassar mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut, sejak 2021 hingga 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (25/5/2026).
Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan, opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan dan pemangku kepentingan.
“Ini adalah hasil kolaborasi bersama antara pemerintah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh masyarakat Kota Makassar,” ujar Appi.
Menurutnya, capaian ini menjadi indikator positif atas konsistensi Pemkot Makassar dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Meski kembali meraih opini tertinggi, Appi menegaskan bahwa WTP bukanlah akhir dari proses perbaikan tata kelola keuangan.
Ia mengingatkan masih adanya sejumlah rekomendasi dan temuan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan anggaran.
“WTP ini bukan berarti semua sudah selesai. Justru ini menjadi dasar untuk terus memperbaiki sistem, menindaklanjuti rekomendasi, dan memastikan pengelolaan keuangan semakin baik,” tegasnya.
Appi juga optimistis, dengan sistem yang terus dibenahi, jumlah temuan berulang dari tahun ke tahun akan semakin berkurang.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya sebatas kepatuhan administratif, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting bukan hanya taat aturan, tetapi bagaimana anggaran yang dikelola benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap proses pemeriksaan BPK tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa opini atas LKPD diberikan melalui proses pemeriksaan yang ketat dan berstandar nasional.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan mengacu pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan.
Winner juga mengingatkan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diserahkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
“Rekomendasi yang kami berikan telah melalui pembahasan bersama dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga mendorong DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut.
Winner menambahkan, seluruh temuan dalam LHP telah melalui proses diskusi dengan pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan, sehingga diharapkan menjadi dasar perbaikan bersama.
Dengan capaian ini, Pemkot Makassar diharapkan terus menjaga konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
WAJO, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Sultan Tajang, meninjau langsung pelaksanaan proyek pembangunan di…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Air Minum (PDAM) terus bergerak cepat menangani…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar akan memusatkan pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di…
WAJO — Ancaman abrasi Sungai Walanae di wilayah perbatasan Kabupaten Wajo dan Bone kian mengkhawatirkan.…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tancap gas memperjuangkan pemulihan infrastruktur vital pascabencana.…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Sejumlah anggota DPRD Kota Parepare mengajukan usulan agar aset lahan seluas sekitar…
This website uses cookies.