Pemprov Sulsel

Gubernur Sulsel Tegaskan Perbaikan Tata Kelola APBD, DPRD Sepakat Lanjutkan Pembahasan

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 01 Juli 2026 19:12

Gubernur Sulsel Tegaskan Perbaikan Tata Kelola APBD, DPRD Sepakat Lanjutkan Pembahasan

Makassar, Trotoar.id — Komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Rabu (1/7/2026).

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus menegaskan arah kebijakan fiskal yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Seluruh masukan DPRD kami pandang sebagai kemitraan konstruktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Andi Sudirman.

Dalam pemaparannya, Gubernur menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih produktif dan tepat sasaran.

Fokus penguatan diarahkan pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, pengembangan UMKM, serta penciptaan lapangan kerja.

Tak hanya dari sisi belanja, Pemprov Sulsel juga mendorong optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset yang lebih profesional, serta percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan.

Selain itu, tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

“Kami terus memperkuat pengawasan internal agar seluruh proses pengelolaan APBD berjalan tertib, patuh terhadap regulasi, dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.

Jawaban Gubernur tersebut mendapat respons positif dari sejumlah fraksi DPRD Sulsel.

Mayoritas fraksi menyampaikan apresiasi sekaligus menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya.

Anggota Fraksi Gerindra, Fadel Tauphan Ansar, menyatakan pihaknya menerima dan menyetujui penjelasan Gubernur sebagai dasar pembahasan lanjutan.

Apresiasi serupa disampaikan Fraksi PPP melalui Ahmad Fauzan Guntur yang juga menyoroti dampak nyata Program Multi Years Project (MYP) 2025–2027, khususnya di wilayah Ajatappareng.

Ketua Fraksi PKS, Mallarangan Tutu, menilai jawaban pemerintah telah menjawab substansi pandangan umum fraksi, sehingga pembahasan layak dilanjutkan.

Dukungan juga datang dari Fraksi Demokrat, Fraksi Harapan, dan fraksi lainnya yang secara umum sepakat agar Ranperda tersebut diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Persetujuan lintas fraksi ini menunjukkan adanya konsensus awal antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan APBD.

Di tengah tuntutan transparansi publik, pembahasan Ranperda ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Agustus 2026 18:39
70 Paskibraka Makassar Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi
MAKASSAR, Trotoar.id — Sebanyak 70 pelajar terbaik Kota Makassar resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota ...
Metro16 Agustus 2026 18:36
Jelajah Sampah Titik ke-14, Appi-Melinda Ajak Warga Mulai dari Rumah
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan sampah di Kota Makassar tidak akan selesai hanya dengan menambah armada pengangkut atau membersihkan jalan dan ling...
Politik16 Agustus 2026 17:00
IAS Siapkan Plt Ketua Golkar di Sejumlah Daerah, Konsolidasi Kabupaten/Kota Mulai Dikebut
MAKASSAR, Trotoar id — Setelah terpilih memimpin DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2026–2031, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) mulai menata...
Metro16 Agustus 2026 11:14
Berkostum Ala Bung Karno, Andi Sudirman Bawa Semangat Kemerdekaan Turun ke Jalan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Minggu pagi di Kota Makassar terasa berbeda. Jalanan yang biasanya dipenuhi kendaraan berubah menjadi panggung terbuka untuk ...