Pemda Sidrap

Sekda Sidrap Pimpin Pemantapan KUA-PPAS 2027, Tekankan Ketaatan Tahapan dan Sinkronisasi Perencanaan

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 06 Juli 2026 17:31

Sekda Sidrap Pimpin Pemantapan KUA-PPAS 2027, Tekankan Ketaatan Tahapan dan Sinkronisasi Perencanaan

Sidrap, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai mematangkan proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Tahapan awal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo, Kepala Bapenda Muhammad Rohady Ramadhan, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidrap, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan KUA-PPAS harus berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam matriks time schedule.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan keterpaduan langkah agar proses perencanaan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

“Hari ini agenda kita adalah memantapkan persiapan untuk memasuki tahapan KUA-PPAS TA 2027. Ada beberapa persyaratan yang tergambar dalam matriks time schedule yang harus kita pedomani bersama agar dalam proses penyusunan ini kita tidak melenceng dari jalur yang ada,” ujarnya.

Sekda juga menekankan bahwa penyusunan anggaran merupakan rangkaian proses yang saling terhubung, sehingga koordinasi antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), khususnya Bidang Perencanaan Anggaran, dengan Bapperida dalam penyusunan RKPD Perubahan harus berjalan secara sinkron dan berkesinambungan.

Menurutnya, ketepatan waktu dan kedisiplinan administrasi menjadi faktor penting agar seluruh tahapan dapat terlaksana sesuai jadwal dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala BKAD Sidrap, Sunandar Priyoatmojo, menjelaskan bahwa dokumen KUA yang disusun nantinya akan melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

Ia menegaskan pentingnya memastikan seluruh substansi KUA dan PPAS terintegrasi secara utuh dengan dokumen RKPD Kabupaten Sidrap sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

“Hal ini sangat krusial, karena tahapan ini nantinya akan berlanjut ke agenda rapat komite di DPRD. Dengan persiapan yang matang, kita akan memiliki bahan materi yang jauh lebih baik dan valid,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Bapperida Sidrap, Herwin, memaparkan bahwa dokumen RKPD menjadi dasar utama dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86, penetapan RKPD dijadwalkan paling lambat pada minggu pertama Juli.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu proses fasilitasi dan penetapan RKPD oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang ditargetkan selesai pada periode yang sama.

Selain itu, draf Peraturan Bupati tentang RKPD juga telah melalui tahapan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Terkait teknis penyusunan KUA-PPAS 2027, Herwin menyebut pemerintah daerah memilih tidak merinci objek belanja secara detail pada tahap awal penyusunan.

Kebijakan tersebut diambil setelah melalui konsultasi dan koordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, Bapperida bersama BKAD akan melakukan sinkronisasi teknis agar seluruh OPD memiliki pedoman yang seragam dalam penginputan data perencanaan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 agar berjalan tepat waktu, terintegrasi, transparan, serta menjadi fondasi kuat dalam penyusunan APBD yang akuntabel dan berbasis kinerja.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...
Uncategorized07 Juli 2026 16:07
Perebutan Kursi Sekretaris Golkar Sulsel Memanas Usai IAS Kantongi Diskresi Ketum
Makassar, Trotoar.id — Dinamika politik internal Partai Golkar Sulawesi Selatan kian memanas menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang di...
Daerah06 Juli 2026 21:15
Bupati Bulukumba Tegaskan Penting ya Kedisiplinan
Bulukumba, Trotoar.id — Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam membangun kinerja p...