Pemkot Makassar

BAST Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Kembali Berkantor di Gedung AP Pettarani

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 27 Juli 2026 17:44

BAST Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Kembali Berkantor di Gedung AP Pettarani

Makassar, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar memastikan proses renovasi sayap kanan Gedung DPRD Kota Makassar yang rusak akibat kebakaran telah rampung.

Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Sementara (BAST), gedung di kompleks DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, itu segera difungsikan sebagai kantor sementara bagi pimpinan dan anggota legislatif sambil menunggu pembangunan gedung utama selesai.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, usai menghadiri penandatanganan BAST pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar di Kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026).

Menurut Zulkifly, percepatan renovasi gedung legislatif menjadi salah satu perhatian khusus Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, mengingat DPRD merupakan lembaga strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Percepatan renovasi gedung legislatif DPRD Makassar menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin,” ujarnya.

Renovasi dilakukan setelah kebakaran yang terjadi pada 29 Agustus 2025 mengakibatkan kerusakan pada bagian sayap kanan gedung DPRD. 

Kini, setelah proses rehabilitasi selesai, bangunan tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk kembali digunakan sebagai kantor sementara.

Pemanfaatan gedung sementara itu direncanakan dimulai pada September hingga Oktober 2026, sehingga aktivitas kelembagaan DPRD dapat kembali berjalan lebih optimal di kompleks kantornya sendiri.

“Progres pembangunan gedung sementara sudah cukup representatif untuk digunakan sebagai kantor sementara sambil menunggu pembangunan gedung utama nantinya,” kata Zulkifly.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulawesi Selatan, atas dukungan yang diberikan dalam proses rehabilitasi gedung DPRD. 

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat pemulihan fasilitas pemerintahan yang sempat terdampak musibah kebakaran.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulsel yang telah memberikan bantuan pembangunan kembali gedung DPRD ini,” ucapnya.

Zulkifly menegaskan bahwa gedung DPRD bukan sekadar bangunan perkantoran, tetapi merupakan pusat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. 

Di tempat itulah berbagai aspirasi masyarakat dibahas menjadi kebijakan serta keputusan penting bagi pembangunan Kota Makassar.

“Di sini aspirasi masyarakat diserap, regulasi dibahas dan ditetapkan, serta berbagai program pemerintah mendapatkan persetujuan bersama,” jelasnya.

Meski renovasi sayap kanan telah selesai, Zulkifly mengingatkan bahwa pembangunan gedung DPRD secara keseluruhan masih berlanjut. 

Saat ini, gedung utama masih berada pada tahap perencanaan sehingga sejumlah proses administrasi dan perizinan harus segera dituntaskan.

Ia meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar tahapan pembangunan berikutnya tidak mengalami keterlambatan. Selain itu, proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) juga diminta dipersiapkan sejak awal sebagai syarat kelayakan dan keamanan bangunan sebelum digunakan.

“Saya meminta Dinas Tata Ruang segera membantu seluruh kebutuhan Balai maupun penyedia agar proses PBG dapat dipercepat. Begitu pula dengan SLF agar dipersiapkan sejak dini,” tegasnya.

Sekda juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengawal seluruh proses administrasi aset pasca-penandatanganan BAST. Menurutnya, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar proses administrasi, pembangunan fisik, hingga pemanfaatan gedung dapat berjalan secara terpadu dan sesuai ketentuan.

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan pemerintah pusat terus terjaga hingga pembangunan gedung DPRD selesai sepenuhnya. Dengan demikian, seluruh aktivitas legislatif dapat kembali berlangsung di fasilitas yang lebih aman, modern, dan representatif.

Penandatanganan BAST turut dihadiri Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan Baskoro Elmiawan, Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba, Kepala BPKAD Makassar Muhammad Dakhlan, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Juli 2026 13:38
Makassar Jadi Daerah Percontohan Digitalisasi Bansos Nasional
Makassar, Trotoar.id – Kota Makassar resmi ditunjuk pemerintah pusat sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) pelaksanaan digitalisasi ...
Uncategorized28 Juli 2026 13:33
Tak Perlu Modal Besar, Appi: Cukup Dua Ember untuk Mulai Pilah Sampah dari Rumah
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar resmi memperkuat reformasi pengelolaan sampah melalui penerbitan Instruksi Wali Kota Makassar Nomor ...
Politik28 Juli 2026 13:27
IAS Mulai Rancang Formasi DPD I Golkar Sulsel 2026-2031, Sejumlah Nama Masuk Bursa Pengurus
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim formatur hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai bergerak menyusun komposisi kepengurusan...
Metro27 Juli 2026 19:36
Andi Sudirman Sambut Asesor UNESCO, Komitmen Jaga Maros Pangkep Tetap Diakui Dunia
MAKASSAR Trotoar.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman , menyambut langsung kedatangan tim asesor UNESCO Global Geopark di Bandara ...