
MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bertema “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat” di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).
Seminar yang digelar Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama 10 asosiasi desa itu menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mempercepat pembentukan serta penguatan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 700 peserta yang berasal dari unsur pemerintah pusat dan daerah, pemerintah desa, akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum.

Selain menjadi wadah berbagi gagasan, seminar juga diarahkan untuk menyamakan persepsi mengenai implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, merumuskan solusi operasional, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menyusun rekomendasi sebagai acuan penyempurnaan tata kelola koperasi di seluruh Indonesia.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman hadir bersama sejumlah pejabat kementerian dan para pemangku kepentingan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pengembangan koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi bagian penting dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya membangun Indonesia dari desa melalui pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Kita perlu memastikan Kopdes ini berhasil. Untuk apa? Memastikan Asta Cita ke-6 Bapak Presiden, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan, benar-benar bisa terwujud,” ujar Yandri.
Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap percepatan pembentukan koperasi desa dan mengajak kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasi program tersebut.

Mengutip pemikiran Proklamator Mohammad Hatta, Yandri mengatakan kemajuan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pembangunan di kota-kota besar, tetapi juga oleh kemajuan desa sebagai fondasi utama perekonomian nasional.
“Indonesia tidak akan bersinar terang-benderang hanya dengan satu obor di Monas. Indonesia akan terang-benderang apabila lilin-lilin kecil menyala di desa-desa seluruh Indonesia. Lilin itu sekarang, insya Allah, adalah Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yandri juga meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ia menegaskan kabar yang menyebut pemerintah akan menutup warung-warung kecil di desa atau melarang pendirian warung kelontong dalam radius dua kilometer merupakan informasi yang tidak benar.
Menurutnya, pemerintah justru mendorong koperasi menjadi wadah kolaborasi yang memperkuat ekonomi masyarakat desa, bukan mematikan usaha mikro yang telah tumbuh di tengah masyarakat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya mewujudkan swasembada pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan bangsa.
Ia menilai koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan melalui penguatan akses pasar, permodalan, serta distribusi hasil produksi.
“Alhamdulillah, petani Indonesia itu hebat-hebat,” kata Zulkifli Hasan.
Menurutnya, apabila petani dan nelayan memperoleh dukungan kebijakan yang tepat, maka produktivitas dan kesejahteraan mereka akan semakin meningkat.
Karena itu, koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat posisi tawar masyarakat dalam rantai ekonomi nasional.
Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sulawesi Selatan diharapkan menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat implementasi program secara nasional, sekaligus mempercepat terwujudnya koperasi desa yang profesional, mandiri, dan berkelanjutan sebagai pilar pembangunan ekonomi rakyat.


Komentar